ZONAUTARA.com – Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, memunculkan gelombang penolakan dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Salah satu yang menyuarakan sikap keras adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Metro Manado, yang menilai Soeharto tidak layak menerima gelar kehormatan tersebut karena rekam jejak kelamnya terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
Ketua Cabang PMII Metro Manado, Fadal Monoarfa, menyatakan sikap tegas menolak hal tersebut. Ia menyebut, langkah memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan yang diperjuangkan oleh rakyat Indonesia.
“Kami selaku Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Metro Manado, yang aktif terlibat dalam isu-isu ketimpangan sosial, memperjuangkan hak-hak kaum pinggiran Mustadh’afin sangat-sangat tidak mengamini atau mengiyakan Soeharto menjadi pahlawan,“ ungkapnya saat dihubungi ZONAUTARA, Senin (10/11/2025).
Menurut Fadal, Soeharto justru memiliki catatan panjang pelanggaran HAM yang tidak bisa dihapus begitu saja dari sejarah bangsa. Ia menyoroti berbagai tragedi kemanusiaan yang terjadi di bawah kekuasaan Soeharto selama lebih dari tiga dekade memimpin Indonesia.
“Apakah orang yang menjadi aktor utama dalam pembantaian massal di Indonesia berhak diberikan gelar pahlawan?” ujarnya retoris.
“Kita bisa melihat bagaimana kekejian kroni-kroni Orba terhadap mereka yang mengkritik negara di masa itu,” tambahnya.
Fadal mengingatkan kembali sejumlah peristiwa kelam yang terjadi selama masa pemerintahan Orde Baru, di antaranya pembantaian massal terhadap orang-orang yang dituduh terlibat atau bersimpati pada Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Gerakan Wanita Indonesia (GERWANI) pada tahun 1965–1966. Tragedi ini menewaskan ratusan ribu orang di berbagai daerah Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara.
Selain itu, ia juga menyinggung Tragedi Tanjung Priok pada 1984, di mana aparat keamanan menembaki massa yang tengah melakukan aksi protes. Peristiwa Malapetaka 15 Januari (Malari) 1974, yang berujung pada tindakan represif terhadap mahasiswa dan aktivis, turut menjadi bukti kekerasan negara terhadap rakyatnya.
Tragedi lainnya adalah pembantaian di Banyuwangi tahun 1998, serta kerusuhan dan penembakan mahasiswa dalam gerakan reformasi yang menumbangkan Soeharto dari kursi presiden.
“Lalu, apakah pembunuhan dan kekerasan yang terjadi di masa lalu bisa menjadi syarat seseorang untuk diangkat sebagai pahlawan nasional?” tanya Fadal dengan nada geram.
Ia menilai, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menunjukkan bahwa sebagian elite politik dan masyarakat mulai kehilangan kepekaan terhadap sejarah dan penderitaan korban.
“Kami tidak anti terhadap pengakuan jasa seseorang, tetapi gelar pahlawan seharusnya diberikan kepada mereka yang benar-benar berjuang untuk rakyat, bukan yang justru menindasnya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa PMII Cabang Metro Manado berdiri bersama para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu, termasuk mereka yang hingga kini belum mendapat keadilan.
“Kami akan terus bersuara agar sejarah tidak diputarbalikkan. Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto hanya akan melukai hati para korban dan keluarga mereka,” tegasnya.
Penolakan terhadap ketetapan ini tidak hanya datang dari kalangan mahasiswa. Sejumlah organisasi juga ikut menyuarakan kritik tajam. Mereka menilai bahwa Soeharto memang memiliki peran besar dalam pembangunan ekonomi nasional, tetapi hal itu tidak dapat menutupi fakta pelanggaran HAM, pembungkaman demokrasi, serta korupsi yang merajalela di masa pemerintahannya.
Beberapa organisasi seperti YLBHI juga menyerukan agar negara berhenti menormalisasi figur-figur kontroversial yang memiliki rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati sejarahnya, bukan yang menghapus luka rakyat demi kepentingan politik,” ujar Fadal mengutip prinsip perjuangan.
Bagi para aktivis dan mahasiswa seperti Fadal Monoarfa, berpendapat pemberian gelar tersebut bukan hanya persoalan sejarah, tetapi juga persoalan moral dan keadilan.
“Jika kejahatan masa lalu dimaafkan tanpa ada pertanggungjawaban, maka bangsa ini akan terus hidup dalam bayang-bayang pelanggaran HAM,” tutupnya.


