ZONAUTARA.com — Koalisi Cek Fakta, yang terdiri dari oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO), bersama ICT Watch dan 102 media online, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Kerja sama strategis ini bertujuan untuk mengembangkan serta memanfaatkan aplikasi berbasis kecerdasan artifisial (AI) bernama “Galifakta” (s.id/galifakta), sebagai upaya bersama dalam edukasi publik dan penanganan disinformasi di ruang digital.
Aplikasi “Galifakta,” yang dikembangkan menggunakan platform Canvas Google Gemini, dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pemeriksaan fakta dan mengenali informasi palsu secara lebih cepat, mudah, dan efisien.
Penandatanganan MoU ini juga menegaskan komitmen kedua pihak terhadap penggunaan AI yang etis, transparan, dan bertanggung jawab, serta mendorong kolaborasi multipihak untuk memperkuat ekosistem literasi digital dan tata kelola AI di Indonesia.
Perkembangan teknologi AI membawa dampak signifikan terhadap penyebaran informasi. Di satu sisi, AI mampu membantu proses verifikasi dan analisis data dengan cepat, namun di sisi lain, teknologi ini juga berpotensi mempercepat penyebaran disinformasi apabila tidak digunakan secara etis dan bertanggung jawab. Dalam konteks tersebut, “Galifakta” hadir sebagai solusi inovatif.
Koordinator Cek Fakta, Adi Marsiela, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah vital dalam memperlambat laju informasi bohong.
“Koalisi Cek Fakta menilai kerja sama ini sebagai langkah penting untuk memperlambat penyebaran informasi bohong di ruang digital. Pemanfaatan Galifakta menjadi alternatif baru bagi publik untuk mengakses hasil pemeriksaan fakta secara cepat, cermat, dan non-partisan. Melalui kolaborasi ini, ICT Watch memanfaatkan kecerdasan artifisial yang terhubung dengan hasil pemeriksaan fakta dari jejaring media Koalisi Cek Fakta. Setiap hasil pencarian di Galifakta akan menampilkan tautan langsung ke konten asli pembongkaran fakta, sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi terhadap kerja media yang melakukan verifikasi informasi. GaliFakta masih berupaya bisa menautkan langsung tautan ke konten debunking awal. Saat ini GaliFakta baru memberikan kesimpulan hasil debunking,” ujarnya.
Senada, Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar pengembangan alat AI, melainkan upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam melawan disinformasi.
“Kolaborasi antara kawan-kawan Koalisi Cek Fakta dengan ICT Watch ini bukan sebatas pengembangan tools sederhana berbasis AI. Lebih dari itu, kami sama-sama ingin agar penanganan disinformasi bisa semakin masif dilakukan bersama masyarakat umum, serta memperluas outlet digital untuk cek fakta yang mudah digunakan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam kerja sama ini, ICT Watch memanfaatkan kecerdasan artifisial untuk menarik dan menampilkan hasil pemeriksaan fakta yang dilakukan oleh jejaring media Koalisi Cek Fakta, dengan setiap hasil pencarian menautkan langsung ke konten asli pembongkaran fakta oleh media mitra.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, acara penandatanganan MoU tersebut dilanjutkan dengan diskusi publik bertema “Tantangan dan Peluang Pemanfaatan AI dalam Pemeriksaan Fakta.”
Diskusi yang dimoderatori oleh Naharin Ni’matun ini menghadirkan narasumber dari Koalisi Cek Fakta, Bayu Galih, serta dari ICT Watch, Donny Utoyo. Melalui diskusi ini, para peserta diajak untuk memahami potensi AI sebagai alat pandu dalam membantu jurnalis, pemeriksa fakta, dan masyarakat umum mengenali informasi palsu, sekaligus menyoroti tantangan etika dan transparansi dalam penggunaannya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pemanfaatan teknologi AI untuk kepentingan sosial, khususnya dalam pemberantasan disinformasi dan penguatan literasi digital di Indonesia.


