Komisi III Gorontalo pelajari mekanisme pokir di DPRD Sulut

Editor: Redaktur
Ketua Fraksi Partai Gerindra Louis Carl Schramm, saat menerima kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Ist).

ZONAUTARA.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Utara menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo pada Kamis (13/11/2025).

Rombongan tersebut disambut langsung Ketua Fraksi Gerindra, Louis Carl Schramm, di ruang Fraksi Gerindra Kantor DPRD Sulut.

Schramm mengungkapkan bahwa ada sejumlah hal yang menjadi perhatian Komisi III selama kunjungan tersebut.

“Berkunjung ke sini mereka sekalian bertanya mengenai pertama bagaimana pelaksanaan pokir (pokok-pokok pikiran) yang ada di Sulawesi Utara,” katanya.

Ia menjelaskan kepada anggota Komisi III bahwa mekanisme pengelolaan pokir anggota dewan di Sulut tidak melibatkan dewan secara langsung.




“Pokir anggota dewan tidak pernah masuk ke satuan tiga, dan pokir itu diinput di SIPD. Jadi tidak pernah terlibat langsung dalam mengerjakan pokir. Itu yang pertama,” jelasnya.

Selain itu, Schramm menyebut Komisi III juga menanyakan soal efisiensi anggaran di Sulut, terutama yang terjadi dalam proses pembahasan di DPRD.

“Di dewan juga ada efisiensi. Kalau secara keseluruhan dengan adanya potongan anggaran, tidak ada dana transfer lagi dari pusat bahwa ada beberapa SKPD memang program tidak ada. Tidak bisa berjalan, hanya untuk bayar belanja pegawai,” ujarnya.

Meski begitu, ia menambahkan bahwa kondisi tersebut masih dalam tahap pembahasan sembari menunggu penyesuaian akhir. Menurutnya, situasi serupa juga terjadi di Gorontalo.

“Ternyata di Gorontalo juga kurang lebih sama dan bahkan anggaran mereka lebih kecil. Mereka juga menanyakan proses pembahasan KUA-PPAS torang so berjalan mungkin minggu depan juga kalau sudah selesai sudah bisa paripurna, kalau dorang nanti minggu depan baru pembahasan KUA-PPAS,” pungkas Schramm.

TAGGED:
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com