ZONAUTARA.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memperkuat komitmen bersama lintas sektor untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah tersebut.
Upaya ini dilakukan melalui kegiatan advokasi yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, bertujuan untuk menyelaraskan program dan intervensi demi menjamin hak pendidikan anak-anak, seperti dikutip dari PPID Bolaang Mongondow Utara.
Fokus utama advokasi
Kegiatan advokasi ini berpusat pada upaya terpadu untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam menurunkan jumlah anak yang tidak mengenyam pendidikan formal di Bolmut.
Diskusi mendalam berfokus pada sinkronisasi data ATS dan penyusunan rencana aksi lintas sektor yang efektif.
Tujuannya adalah memastikan setiap anak di Bolmut mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Pertemuan advokasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ini dihadiri oleh perwakilan penting dari berbagai instansi.
Turut serta adalah Sub Koordinator Peserta Didik SMA dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Bappelitbang, BPKAD, Bagian Hukum, Kemenag, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMD, dan Dinas P2PA.
Kehadiran beragam OPD ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani isu ATS secara komprehensif, sebagaimana disampaikan oleh PPID Bolaang Mongondow Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Sub Koordinator Peserta Didik SMA Kemendikbudristek menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah proaktif.
“Pentingnya untuk membuat Perbup atau kebijakan yang mengatur tentang bagaimana penanganan ATS di Kabupaten Bolmut,” ujarnya, seperti dikutip dari PPID Bolaang Mongondow Utara.
Hal ini menegaskan urgensi regulasi daerah untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan ATS.
Respon terhadap hasil studi
Advokasi ini merupakan respons terhadap hasil Studi Analisis Situasi Anak Tidak Sekolah (ATS) di Bolaang Mongondow Utara yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Rabu, 21 September 2022.
Studi tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan dan program intervensi.
Salah satu strategi utama yang dibahas adalah pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal untuk mendukung program-program yang berorientasi pada penurunan ATS.
Selain itu, sinkronisasi data antara UNICEF dan Kemendikbudristek menjadi kunci untuk memastikan akurasi dan efektivitas intervensi yang akan dijalankan.
Melalui komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan berkontribusi bagi masa depan daerah.



