Aparat hukum periksa dana stimulan rumah di Tagulandang? Pemkab Sitaro yakin sesuai aturan

Editor: Marsal Datundugon
Sekda Sitaro, Denny D. Kondoj ditemui Zonautara.com di kantor Bupati, Senin, (25/11/2025). (Foto: Zonautara.com / Jufri Kasumbala)

ZONAUTARA.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menghormati proses hukum setelah mencuat kabar bahwa bantuan dana stimulan bagi warga Tagulandang terdampak erupsi Gunung Api Ruang dikabarkan tengah diperiksa aparat penegak hukum (APH).

Kabar mengenai penyelidikan APH terhadap proses penyaluran dana stimulan rumah bagi warga di Pulau Tagulandang ramai beredar di media sosial pekan lalu.

Isu ini menjadi perhatian publik, mengingat hingga saat ini penyaluran bantuan masih berproses sejak erupsi terjadi pada April 2024.

Zonautara.com menemui Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Kepala BPBD Sitaro, Denny D. Kondoj. Dan menurutnya, pemerintah telah berpegang pada ketentuan yang berlaku.

“Kami mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) yang diterbitkan dengan dasar petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari BNPB,” ujar Kondoj, Senin (25/11/2025).




Ia menjelaskan bahwa saat penyusunan Juknis, Pemerintah Sitaro mendapat pendampingan langsung dari BNPB.

“Sehingga apa yang termuat dalam Juklak itulah yang kemudian diterbitkan dalam Juknis sesuai arahan BNPB,” jelasnya.

Terkait penyaluran bantuan, Kondoj memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa pilihan demi mencapai kesepakatan dengan masyarakat.

Namun, ia mengakui prosesnya berjalan lama karena pemerintah harus memastikan dana diterima masyarakat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dana yang diberikan harus dipertanggungjawabkan. Kini masyarakat ingin tunai dan kami berkonsultasi kembali karena tidak termuat dalam juklak, namun saat ini mendapat persetujuan BNPB. Rencananya akan berlaku termin 40 persen, 50 persen, dan 10 persen disertai bukti ,” katanya.

“Dana tersebut masuk lewat virtual account dari BNPB ke Bank Mandiri dan selanjutnya dari bank ke rekening masyarakat. Untuk mempercepat proses Bank Mandiri kemudian membantu transfer ke pihak ketiga di luar upah 25 persen milik masyarakat,” sambung Kondoj.

Mengenai adanya pemeriksaan dari aparat penegak hukum, Kondoj menegaskan pemerintah bersikap kooperatif.

“Kami menghormati proses hukum jika berjalan dan siap membantu dengan menyediakan data yang dibutuhkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joickson Sagune, menjelaskan bahwa BNPB mentransfer Rp35,715 miliar ke rekening virtual pada 21 Oktober 2024 untuk 2.066 penerima manfaat.

Namun, hasil verifikasi dan validasi ulang yang dilakukan BNPB pada November 2024 menunjukkan adanya penyesuaian data di lapangan.

Dari pemeriksaan sampel 50 rumah, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian sehingga jumlah penerima berkurang menjadi 1.950 orang.

“Selisih dana sebesar Rp3,795 miliar akan dikembalikan ke kas negara. Itu bagian dari prosedur wajib setelah validasi akhir,” ujar Sagune, Jumat (31/10/2025) lalu.

Proses validasi tersebut tidak hanya bersifat administratif. BNPB turun langsung ke Tagulandang pada 17–18 November 2024. Selanjutnya, BPK RI Pusat dan Inspektorat BNPB melakukan pemeriksaan lapangan pada Februari 2025.

Pada April 2025, Pemerintah Daerah membawa seluruh data ke Jakarta untuk evaluasi lanjutan di Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, hingga akhirnya pada awal Mei 2025 diterbitkan hasil validasi final.

Seluruh tahapan ini menunjukkan bahwa penyaluran bantuan yang diatur melalui Juklak Nomor 5 Tahun 2024 dari BNPB serta SK Bupati Nomor 50 Tahun 2025 berada di bawah pengawasan ketat.

Setiap penerima wajib membuka rekening di Bank Mandiri Cabang Sudirman Manado, selaku bank penyalur yang ditunjuk BNPB.

Komposisi bantuan juga telah diatur secara jelas, yakni 25 persen untuk upah kerja yang dapat dicairkan tunai dan 75 persen berupa material bangunan yang dibayarkan langsung ke toko penyedia.

“Semua mekanismenya transparan dan terpantau. Kalau pun ada keterlambatan, itu karena kehati-hatian dalam memastikan uang negara sampai tepat sasaran,” kata Sagune.

Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com