ZONAUTARA.com– Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga kembali menuntaskan satu pekerjaan infrastruktur strategis dengan selesainya proses Provisional Hand Over (PHO) pada pembangunan Jalan Tomboyo III di Desa Kopandakan Satu.
Proyek rekonstruksi jalan ini merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan aktivitas ekonomi dan mobilitas harian warga Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Melalui APBD Kota Kotamobagu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 juta untuk memastikan kondisi jalan tersebut layak, aman, dan mampu menunjang kebutuhan masyarakat.
Kadis PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, Rabu, 3 Desember 2025, menjelaskan bahwa pekerjaan ini menjadi bagian dari deretan proyek infrastruktur yang dipercepat penyelesaiannya menjelang akhir tahun anggaran.
“Pekerjaan Jalan Tomboyo III Kopandakan Satu sudah selesai dan baru di-PHO,” kata Claudy.
Sementara Kepala Bidang Bina Marga, Haris Momintan, menambahkan tak hanya memeriksa hasil pekerjaan, pihaknya juga memastikan seluruh tahapan pembangunan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Karena itu, setiap proses PHO kata Harris, selalu melibatkan unsur pengawasan eksternal.
“Dalam setiap PHO kami selalu menghadirkan pihak terkait, termasuk APH dan Kejaksaan, untuk memastikan seluruh pekerjaan mengikuti standar teknis dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Haris juga menambahkan bahwa pembenahan infrastruktur jalan merupakan salah satu program prioritas pemerintah jelang akhir tahun, mengingat banyaknya ruas vital yang harus dipastikan siap digunakan masyarakat.
Dengan rampungnya pekerjaan di Jalan Tomboyo III ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.
Terutama dalam meningkatkan kelancaran aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, hingga akses layanan publik di wilayah Kopandakan Satu.


