ZONAUTARA.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menegaskan pentingnya tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Hal ini tercermin dalam kegiatan Pembentukan Tim dan Orientasi Awal RKPD 2027 yang resmi dibuka di Auditorium Pemkab Sitaro, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sitaro, Eddy Salindeho, yang menekankan bahwa orientasi awal bukan sekadar agenda seremonial, melainkan tahapan krusial yang menentukan kualitas dokumen perencanaan daerah.
Menurut Salindeho, proses ini menjadi titik awal penyelarasan persepsi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah hingga tim teknis, agar perencanaan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.
“Orientasi ini penting karena di sinilah fondasi perencanaan dibangun. Kalau dari awal sudah selaras, maka program yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujarnya.
RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan daerah memiliki peran strategis karena menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen ini tidak hanya memuat prioritas pembangunan, tetapi juga program, kegiatan, indikator kinerja, hingga pagu anggaran indikatif yang akan menentukan arah belanja pemerintah daerah.
Bagi Kabupaten Kepulauan Sitaro, proses awal ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang lebih terukur, terarah, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dampak jangka panjangnya adalah terciptanya pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
Kegiatan orientasi ini diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, pejabat fungsional perencanaan, serta Tim Teknis Perencanaan. Seluruh peserta didorong untuk terlibat aktif dan bersungguh-sungguh agar dokumen RKPD 2027 benar-benar menjadi alat perubahan, bukan sekadar formalitas.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berharap, melalui tahapan awal yang kuat ini, seluruh rangkaian penyusunan RKPD 2027 dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan kebijakan pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.


