ZONAUTARA.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Victor Mailangkay, mewakili Gubernur Yulius Selvanus, menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, pada Selasa, (16/12/2025).
Dipimpin Ketua Tim BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, kunjungan ini dalam rangka tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI dengan masyarakat Bunaken dan Manado Tua terkait permasalahan kawasan hutan dan konservasi daerah perairan di Sulut.
Wagub Sulut, Victor Mailangkay, membacakan sambutan Gubernur Yulius Selvanus, mengucapkan terima kasih atas perhatian serius dari DPR RI.
“Kehadiran BAM DPR RI ini, didampingi seluruh stakeholders terkait dari pusat hingga daerah, adalah bukti bahwa masalah yang dihadapi masyarakat Bunaken dan Manado Tua telah mendapat perhatian serius di tingkat nasional,” ucap Victor.
Menurutnya, kehadiran BAM DPR di Sulut sebagai wujud nyata, sinergi, dan kolaborasi antara lembaga tinggi negara dalam menguntaskan permasalahan rakyat, khususnya di Sulawesi Utara.
“Tentunya kami sangat menghargai inisiatif ini untuk memastikan keadilan bagi masyarakat sekaligus menjaga pelestarian kawasan konservasi,” ujar dia.
Pemerintah Provinsi Sulut berharap melalui hubungan kerja ini, DPR RI akan dapat mendorong percepatan untuk ambil aliran kebijakan di tingkat pusat, khususnya terkait usulan fungsi kawasan hutan, untuk memberikan kepastian hukum dan ruang hidup yang banyak bagi masyarakat yang telah mendiami kawasan tersebut secara turun temurun.
“Kami siap mendukung penuh setiap tindak lanjut dan rekomendasi dari BAM DPR RI demi tercapainya kekarmonisan antara konservasi alam dan kesejahteraan masyarakat,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, mengatakan bahwa BAM DPR RI berkunjung ke Sulut, terutama menggelar pertemuan langsung dengan Pemprov Sulut, instansi terkait, dan masyarakat, guna melaksanakan fungsinya untuk mendorong partisipasi masyarakat.
“BAM diharapkan dapat memperkuat keterlibatan publik dalam proses legislasi sehingga setiap rancangan undang-undang dapat sesuai dengan kepentingan rakyat,” kata Ahmad Heryawan.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar dua jam itu, setiap instansi terkait dan masyarakat memaparkan pandangan mereka yang berakhir pada satu kesepakatan untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Bunaken dan Manado Tua untuk dibawa ke tingkat pusat.
“Saya pikir dari diskusi yang berjalan tadi, tidak ada pertentangan, semua sudah searah. Apalagi Pemprov Sulut luar biasa hebat, turun langsung mengawal keadilan bagi masyarakat,” ungkap Aher sapaan akrabnya.
Sekadar diketahui bahwa pertemuan tersebut untuk membahas kelanjutan dari RDPU DPR RI terkait dengan permasalahan kepemilikan tanah oleh masyarakat pulau Bunaken dan Manado Tua yang berseberangan dengan aturan kawasan hutan dan konservasi daerah perairan di kedua pulau tersebut.
Sementara dari pengakuan masyarakat, bahwa mereka telah mendiami wilayah tersebut turun temurun sejak Indonesia belum merdeka dengan sejumlah klaim pembuktian yang dimiliki.
***


