Kapal rampasan negara dihibahkan ke Pemprov Sulut, dioptimalkan untuk kesejahteraan nelayan

Penulis: David Sumilat
Editor: Redaktur
Gubernur Sulut Yulius Selvanus (tengah kanan) menerima hibah dua unit Barang Milik Negara berupa kapal tangkap perikanan dari Kementerian KKP. (Foto Dok. Diskominfo Sulut)

ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi menerima hibah dua unit Barang Milik Negara (BMN) berupa kapal tangkap perikanan rampasan negara.

Serah terima yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Senin (29/12/2025) ini merupakan hasil sinergi erat antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset negara demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini menandai pergeseran paradigma penegakan hukum di Indonesia, di mana barang bukti hasil tindak pidana perikanan yang sebelumnya kerap dimusnahkan, kini diarahkan untuk dimanfaatkan secara produktif.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyambut baik kebijakan ini, menekankan pentingnya pemanfaatan potensi maritim Sulut untuk sebesar-besarnya kemakmuran nelayan dan pembangunan ekonomi daerah.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, dalam sambutannya menegaskan bahwa kebijakan KKP saat ini berorientasi pada asas manfaat.




“Kalau dulu kapal ditenggelamkan, sekarang dimanfaatkan. Ini lebih diterima oleh masyarakat nelayan dan memberi efek ekonomi yang nyata di daerah,” ujarnya, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, Kejati Sulut, dan Kejari Bitung atas kolaborasi yang terjalin.

Dia menambahkan, pengalaman menunjukkan bahwa tidak semua institusi penerima mampu mengelola kapal rampasan dengan baik, sehingga kini diarahkan kepada pihak yang dinilai mampu.

“Material kapal-kapal ini bagus, sangat sayang jika tidak digunakan dengan tepat,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Hendrik Pattipeilohy, memastikan kondisi kapal yang dihibahkan masih sangat layak.

“Kami sudah cek langsung. Kapalnya sangat baik dan harapannya digunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” ujarnya singkat, sembari berharap aset tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Sulut.

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menyampaikan apresiasi atas cepatnya koordinasi lintas lembaga hingga serah terima hibah dapat terlaksana.

“Ini gerak cepat dan komunikasinya sangat baik. Dari informasi awal di Bitung, langsung ditindaklanjuti, dan hari ini dua kapal sudah kami terima,” ujar Gubernur YSK.

Ia bahkan menyatakan keinginan Pemprov Sulut untuk kembali mengajukan permohonan hibah kapal lainnya agar tidak menjadi bangkai laut yang merusak lingkungan, melainkan dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Yulius juga menyoroti potensi besar laut Sulut yang belum optimal.

“Kita punya 77 persen wilayah laut, tapi sebelumnya pendapatan dari laut hampir nol. Ini yang terus saya suarakan. Potensi besar harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan nelayan dan daerah,” tegasnya.

Menurut Gubernur Sulut, pemanfaatan kapal rampasan ini sejalan dengan upaya Pemprov Sulut membangun sektor kelautan dan perikanan, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menjaga wilayah perairan dari praktik ilegal.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, turut menekankan bahwa penegakan hukum kini diarahkan untuk memberi manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Badan Pemulihan Aset dibentuk untuk menjaga nilai keekonomian barang rampasan.

“Tidak cukup memidanakan pelakunya, kerugian negara juga harus dipulihkan. Barang rampasan harus berdaya guna dan memberi manfaat,” jelasnya.

Kuntadi menambahkan, selain dilelang, aset rampasan dapat dihibahkan, dimanfaatkan, atau dijadikan penyertaan modal negara.

“Barang rampasan itu bisa diminta, bisa dihibahkan, dan bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Inilah esensi kebijakan baru penegakan hukum,” tandasnya.

***

Follow:
Pewarta yang menggeluti jurnalisme data, lingkungan, dan lainnya, telah menjelajahi berbagai aspek jurnalistik selama lebih dari 10 tahun.
1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com