ZONAUTARA.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado melayangkan kecaman keras terhadap Kepala Humas Universitas Negeri Manado (Unima), Titof Tulaka. Kecaman ini muncul menyusul dugaan intimidasi terhadap jurnalis saat Titof memberikan keterangan pers terkait kematian mahasiswi berinisial EM dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) di kampus tersebut.
Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon, menegaskan bahwa tindakan Humas Unima yang mencoba mengatur judul berita yang akan dipublikasikan oleh jurnalis merupakan bentuk intimidasi nyata terhadap kinerja pers. Hal ini dianggap sebagai upaya untuk mengekang kebebasan jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama dalam kasus yang tengah menarik perhatian luas terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami EM oleh salah satu oknum dosen Unima.
“Apa yang disampaikan oleh Humas Unima dalam memberikan keterangan pers terkait kematian seorang mahasiswa merupakan tindakan intimidasi terhadap kinerja Jurnalis,” tegas Fransiskus Talokon, Kamis (1/1/2026).
Ia menambahkan, seharusnya pihak Unima cukup memberikan klarifikasi dan menjawab pertanyaan dari jurnalis tanpa intervensi.
Fransiskus lebih lanjut menjelaskan bentuk intimidasi tersebut. “Bentuk intimidasinya jelas, dimana pihak humas menegaskan bahwa Unima telah menyiapkan judul berita dan meminta kepada para Jurnalis untuk tidak menggantinya. Tidak boleh begitu, itu sama saja dengan intimidasi dan mengekang,” ujarnya.
Menurutnya, jurnalis tidak dapat diintervensi karena hal tersebut melanggar aturan kinerja pers, apalagi karya jurnalistik adalah konsumsi publik yang menanti informasi akurat.
Ia juga menyoroti bahwa tindakan semacam ini berpotensi mengaburkan fakta yang seharusnya diungkap oleh jurnalis. Oleh karena itu, Fransiskus meminta Kepala Humas Unima untuk memperdalam pemahaman tentang berbagai aturan mengenai kinerja pers, termasuk Kode Etik Jurnalistik.
“Ingat, jangan pernah mengatur Jurnalis dalam mengungkap fakta yang terjadi. Jangan ingin membuat atasan senang atau pencitraan lembaga lantas seenaknya mengatur seperti itu,” imbuhnya.
Selain itu, Fransiskus juga mendesak Rektor Unima untuk membina bawahannya yang dinilai dapat merusak citra lembaga pendidikan. Terlebih, Unima dikenal sebagai perguruan tinggi yang mencetak banyak tenaga pendidik.
Pada kesempatan yang sama, Fransiskus Talokon mengajak seluruh jurnalis untuk tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa Kode Etik adalah kekuatan utama dan “pagar api” bagi setiap jurnalis.
Insiden intimidasi ini terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, ketika Kepala Humas Unima meminta jurnalis untuk tidak mengubah judul berita yang telah disiapkan pihaknya saat konferensi pers mengenai kematian EM, yang diduga pernah menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen di Unima.
Menurut Fransiskus, upaya intimidasi terhadap jurnalis ini justru menimbulkan kesan bahwa Unima sengaja mencoba mengaburkan fakta terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia menyebut bahwa mendikte isi berita atau judul berita, seperti yang dilakukan Unima, secara tidak langsung mengiyakan praktik relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, yang tercermin dalam kasus dugaan pelecehan yang menimpa korban EM.
“Ini jadi perseden buruk untuk lembaga pendidikan. Seharusnya lembaga pendidikan itu membersihkan hal yang kotor dengan pemikiran pemikiran yang baik, tapi justru memperlihatkan relasi kuasa yang seharusnya tidak boleh terjadi di sebuah lembaga pendidikan,” ujar Frans.
Terakhir, Fransiskus mengimbau agar jurnalis tidak gentar menghadapi intimidasi. Ia mengingatkan bahwa kegiatan jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang, sehingga selama berita didasarkan pada fakta, jurnalis memiliki kebebasan untuk memberitakannya.

