Sitaro tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 Hari

Editor: Redaktur
Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Kalangit turun memimpin operasi penanganan bencana banjir bandang di Pulau Siau. (Foto: Pemkab Sitaro)

ZONAUTARA.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi. Kebijakan ini diberlakukan selama 14 hari, terhitung sejak 5 Januari hingga 18 Januari 2026, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 1 Tahun 2026.

Penetapan status tanggap darurat ini merupakan langkah cepat dan terkoordinasi yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk menghadapi potensi dampak cuaca ekstrem. Kebijakan tersebut bertujuan melindungi keselamatan masyarakat serta mencegah terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi di seluruh wilayah Kepulauan Sitaro akibat risiko bencana hidrometeorologi.

Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Chyntia Ingrid Kalangit, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk mempercepat penanganan di lapangan serta memastikan seluruh perangkat daerah bergerak secara terpadu.

“Penetapan status tanggap darurat ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama, sehingga seluruh sumber daya akan kita kerahkan untuk penanganan bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tegas Bupati Kalangit.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya status tanggap darurat, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan langkah-langkah darurat. Langkah tersebut mencakup mobilisasi personel, peralatan, dan logistik, serta dukungan lintas sektor guna meminimalkan risiko dan dampak dari berbagai potensi bencana, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi.




sitaro
Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Kalangit melihat korban terdampak bencana banjir bandang di Pulau Siau. (Foto: Pemkab Sitaro)

“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti arahan pemerintah dan aparat di lapangan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Mari kita saling menjaga dan memperkuat semangat kebersamaan dalam menghadapi situasi ini,” tambahnya.

Selain itu, penetapan status tanggap darurat ini juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah terkait, unsur TNI/Polri, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan kampung, serta relawan kebencanaan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap potensi bencana.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro memastikan bahwa perkembangan situasi akan terus dipantau dan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.

Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com