ZONAUTARA.com – Wali Kota Kotamobagu secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sejumlah tenaga honorer pada Apel Perdana Awal Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Boki Hotinimbang, Senin (5/1/2026).
Penyerahan SK tersebut menjadi momen yang penuh haru dan kebahagiaan bagi para penerima, khususnya bagi Nova Paputungan dan Mengli Paputungan, yang selama bertahun-tahun telah mengabdikan diri di instansi masing-masing.
Nova Paputungan, salah satu penerima SK asal Pobundayan yang bertugas di Rumah Sakit Pobundayan, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaan yang tidak dapat ia sembunyikan. Ia mengatakan, penerimaan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan buah dari kesabaran dan pengabdian panjang selama enam tahun.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Enam tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di RS Pobundayan akhirnya hari ini mendapatkan SK. Rasanya campur aduk, terharu dan bahagia karena perjuangan selama ini akhirnya membuahkan hasil,” ungkap Nova dengan mata berkaca-kaca.
Menurut Nova, selama bertugas di rumah sakit, dirinya kerap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari beban kerja yang tinggi hingga keterbatasan fasilitas. Namun semua itu dijalaninya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“SK ini bukan hanya tentang status, tapi juga pengakuan atas kerja keras kami selama ini. Semoga ke depan saya bisa bekerja lebih baik lagi dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Hal serupa juga dirasakan oleh Mengli Paputungan asal Motoboi Kecil, yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Mengli mengaku sangat terharu saat menerima SK langsung dari Wali Kota pada apel perdana tersebut.
“Saya tidak menyangka akhirnya sampai di titik ini. Bertahun-tahun menjadi tenaga honorer dengan segala keterbatasan, hari ini saya merasa perjuangan itu dihargai,” ujar Mengli.
Mengli mengatakan, selama bertugas di DP3A, dirinya banyak terlibat dalam kegiatan pendampingan perempuan dan anak, termasuk penanganan kasus-kasus sosial yang membutuhkan kesabaran dan kepekaan tinggi.
“Pekerjaan di DP3A menuntut empati dan tanggung jawab besar. Dengan adanya SK ini, saya merasa semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memperjuangkan status para tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Menurutnya, kebijakan ini memberikan harapan dan semangat baru bagi para pegawai non-ASN.
Apel Perdana 2026 tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran ASN, PPPK, serta tenaga honorer. Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu Wenny Gaib menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan penghargaan kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.


