Bantuan anak asuh mulai disalurkan, sasar siswa SD dan SMP di Kotamobagu

Editor: Neno Karlina Paputungan
Proses penyaluran anak asuh Rabu, (7/1/2025) di Aula Dinas Pendidikan Kotamobagu. (Foto: Zonautara.com /Tri Deyna)

ZONAUTARA.com – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu mulai menyalurkan bantuan anak asuh bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penyaluran perdana dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Rabu (7/1/2026).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kotamobagu, Hari Massi, mengatakan penyaluran Bantuan Anak Asuh akan berlangsung hingga 16 Januari 2026.

“Untuk hari ini, penerima bantuan berasal dari Kelurahan Kotobangon dan Kelurahan Genggulang,” ujar Hari.

Ia merinci, di Kelurahan Kotobangon terdapat 52 siswa SD dan 36 siswa SMP sebagai penerima bantuan. Sementara di Kelurahan Genggulang, penerima bantuan terdiri dari 50 siswa SD dan 35 siswa SMP.

Menurut Hari, Bantuan Anak Asuh merupakan program pemerintah daerah yang digagas oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.




“Bantuan ini diperuntukkan bagi pembelian seragam sekolah, perlengkapan alat tulis, serta pembayaran SPP,” jelasnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan diri siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.

“Ketika anak-anak sudah menggunakan seragam dan sepatu yang layak, mereka akan lebih percaya diri datang ke sekolah. Ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah menekan angka putus sekolah,” katanya.

Hari menambahkan, masih banyak siswa yang merasa minder karena menggunakan seragam yang sudah lama dan pudar, terutama saat berada di lingkungan sekolah bersama teman-teman yang perlengkapannya lebih baru.

“Melalui program ini, kepercayaan diri anak-anak diharapkan kembali tumbuh sehingga mereka lebih semangat bersekolah dan tidak berhenti di tengah jalan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa program Bantuan Anak Asuh telah dianggarkan pada tahun 2025 pascapelantikan pimpinan daerah dan kembali dialokasikan pada tahun 2026 dengan jumlah penerima yang sama, yakni 1.200 siswa.

Rinciannya, sebanyak 700 siswa SD menerima bantuan dengan total anggaran Rp700 juta atau Rp1 juta per siswa. Sementara untuk jenjang SMP, sebanyak 500 siswa menerima bantuan dengan total anggaran Rp750 juta atau Rp1,5 juta per siswa.

Hari menegaskan, pimpinan daerah berpesan agar penyaluran bantuan diawasi secara ketat dan tepat sasaran. Orang tua penerima juga diingatkan agar menggunakan dana bantuan sesuai peruntukannya.

“Setelah menerima bantuan, orang tua diminta segera membelanjakannya untuk kebutuhan sekolah anak,” tegasnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan mewajibkan seluruh penerima bantuan untuk menyerahkan bukti nota belanja sebagai bentuk pertanggungjawaban. Bukti tersebut menjadi salah satu syarat bagi keluarga penerima agar dapat kembali diusulkan sebagai penerima Bantuan Anak Asuh pada tahun anggaran berikutnya.

“Tujuan program sudah kami sampaikan dengan jelas, termasuk penegasan kepada orang tua agar bantuan ini digunakan sesuai peruntukannya,” pungkas Hari.

Penikmat kopi pinggiran, hobi membaca novel. Pecandu lagu-lagu Jason Ranti, pengikut setia Sapardi Djoko Damono, pecinta anime, terutama dari Gibli. Mampu menghabiskan 1000 lebih episode one piece dalam 8 bulan.
1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com