Pemprov Sulut terima LHP BPK Semester II 2025

Penulis: David Sumilat
Editor: Redaktur
Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, menerima LHP Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2025 dari BPK RI. (Foto: Zonautara.com/Yegar Sahaduta)

ZONAUTARA.com – Mengawali tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Komitmen tersebut tampak dalam penerimaan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara.

Penyerahan LHP ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Sulut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi, efektivitas program, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.

Dengan menjadikan LHP sebagai pijakan utama, pemerintah daerah berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.

Prosesi penyerahan LHP berlangsung di Aula Klabat, Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Kota Manado, pada Selasa, 13 Januari 2026. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat BPK, perwakilan pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.




Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, secara langsung menyerahkan dokumen LHP kepada Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Sulut hadir mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK).

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo memberikan penekanan serius terkait kewajiban hukum pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, setiap kepala daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak laporan diterima.

“Kami menekankan pentingnya keseriusan seluruh kepala daerah. Tindak lanjut atas rekomendasi LHP bukan sekadar formalitas, melainkan amanat undang-undang yang harus dijalankan secara konsisten,” tegas Bombit Agus Mulyo.

Menurutnya, tindak lanjut yang tepat dan tepat waktu bertujuan memastikan pengelolaan keuangan negara tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran di kemudian hari.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Yulius Selvanus Komaling, menyampaikan bahwa Pemprov Sulut memandang LHP BPK sebagai instrumen evaluasi yang sangat strategis dan konstruktif.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK berfungsi sebagai cermin objektif untuk menilai sejauh mana efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan birokrasi dalam mengelola anggaran publik.

“Hasil pemeriksaan BPK menjadi cermin bagi kami untuk melihat kinerja pengelolaan keuangan daerah secara jujur dan transparan. Dari sini, kami dapat mengidentifikasi kekuatan sekaligus kelemahan yang perlu segera diperbaiki,” ujar Victor Mailangkay.

Lebih lanjut, Wagub Sulut menegaskan bahwa LHP BPK memiliki peran krusial dalam memastikan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah berjalan secara akuntabel, efektif, dan ekonomis. Pemprov Sulut menjadikan laporan ini sebagai landasan utama dalam merancang kebijakan perbaikan berkelanjutan.

Dengan pengelolaan keuangan yang berbasis pada rekomendasi BPK, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan keuangan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

“LHP ini menjadi fondasi kami untuk terus melakukan pembenahan. Tujuannya jelas, yaitu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” lanjutnya.

Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Gubernur Yulius Selvanus Komaling, Wakil Gubernur Victor Mailangkay juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas profesionalitas dan independensinya dalam menjalankan tugas pemeriksaan.

Pemprov Sulut menilai peran BPK sangat vital dalam menjaga akuntabilitas keuangan publik serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Kami mengapresiasi kerja profesional BPK yang secara konsisten menjaga kualitas pemeriksaan dan memberikan rekomendasi yang objektif demi perbaikan tata kelola keuangan daerah,” ungkap Mailangkay.

Sebagai langkah konkret pascapenerimaan LHP, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling telah menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera mengambil langkah taktis dan terukur dalam menindaklanjuti setiap poin rekomendasi BPK.

Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi, serta menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Gubernur menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar proses tindak lanjut berjalan efektif dan tidak melampaui batas waktu yang ditetapkan undang-undang.

Selain menyelesaikan rekomendasi BPK, Pemprov Sulut juga berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal sebagai upaya preventif mencegah terjadinya penyimpangan anggaran di masa depan.

Dengan pengawasan internal yang solid, pemerintah daerah dapat mendeteksi potensi risiko sejak dini, meningkatkan kualitas pengendalian internal, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Harapannya, sinergi antara pengawasan internal dan pemeriksaan eksternal oleh BPK mampu menciptakan ekosistem tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penerimaan LHP BPK Semester II Tahun 2025 menjadi penanda awal bagi Pemprov Sulawesi Utara dalam menapaki tahun 2026 dengan semangat perbaikan berkelanjutan.

Pemerintah daerah tidak hanya menjadikan LHP sebagai dokumen evaluasi, tetapi juga sebagai panduan strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Dengan komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan aparatur sipil negara, serta pengawasan yang ketat, Pemprov Sulut optimistis dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Sulawesi Utara secara berkelanjutan.

***




Follow:
Pewarta yang menggeluti jurnalisme data, lingkungan, dan lainnya, telah menjelajahi berbagai aspek jurnalistik selama lebih dari 10 tahun.
1 Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com