Status Tanggap Darurat Bencana Siau akan berakhir, Pemkab Sitaro Siap-siap relokasi warga

Editor: David Sumilat
Suasana rapat penanganan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Pulau Siau, di Media Center Kantor Bupati, Kams (15/1/2026). (Foto : Dok. Istimewa)

ZONAUTARA.com – Penanganan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), akan segera memasuki tahap transisi menuju pemulihan.

Hal ini disepakati dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Dandim 1301/Sangihe Letkol Czi Nazarudin, Kamis (15/1/2026).

Rapat yang digelar di Media Center Pemerintah Daerah Sitaro tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting, terutama terkait penghentian status tanggap darurat, kelanjutan penanganan pengungsi, serta rencana relokasi warga terdampak bencana.

Dalam kesimpulan rapat, disepakati bahwa penanganan tanggap darurat dan operasi pencarian korban hilang akan diakhiri pada 18 Januari 2026.

Meski demikian, seluruh peralatan yang digunakan selama masa tanggap darurat masih akan dipertahankan untuk mendukung fase darurat transisi ke pemulihan.




“Rapat juga menegaskan bahwa para pengungsi masih tetap berada di lokasi pengungsian hingga tersedianya hunian bagi masing-masing keluarga korban. Penyediaan kebutuhan dasar bagi pengungsi pun dinyatakan masih menjadi prioritas pemerintah daerah dan pihak terkait,” kata Dandim. 

Selain itu, operasi Taruna Siaga Bencana (Tagana) akan terus dilaksanakan selama masih terdapat pengungsi, di bawah koordinasi Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian rapat adalah rencana relokasi bagi keluarga korban.

“Relokasi harus dibahas secara menyeluruh dengan melibatkan keluarga terdampak serta seluruh pihak yang berkompeten,” tekan Dandim. 

Relokasi akan mencakup seluruh rumah rusak berat dan hilang akibat bencana hidrometeorologi 2026 di wilayah Siau, yakni Kelurahan Bahu, Kampung Batusenggo, Kampung Laghaeng, Kampung Peling, Kampung Bumbiha, dan Kelurahan Paseng.

Untuk mendukung rencana tersebut, sektor-sektor terkait diminta segera menyiapkan data rumah sebagai dasar perencanaan hunian sementara bagi masyarakat yang akan direlokasi.

Sebagai penutup rangkaian tanggap darurat, sekretariat rapat akan menyiapkan apel penutupan status tanggap daruratyang dijadwalkan pada Minggu, 18 Januari 2026, pukul 15.00 WITA di Terminal Ulu, Kecamatan Siau Timur.

Rapat koordinasi dan evaluasi ini menegaskan komitmen lintas sektor di Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk memastikan penanganan pascabencana berjalan terarah, terukur, dan berpihak pada keselamatan serta pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.

Turut Hadir Sekertaris daerah Sitaro, Denny D. Kondoj bersaam sejumlah Kepala Organisasi pernagkat daerah serta para asisten. 

*******

TAGGED:
Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com