ZONAUTARA.com – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, baru-baru ini bergerak cepat dengan melakukan audiensi penting di Jakarta.
Pertemuan tersebut dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI guna mengajukan permohonan izin bagi pemerintah daerah (pemda) untuk merekrut tenaga kontrak pada Rabu (28/1/2026)
Tenaga kontrak yang dimaksud meliputi profesi dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas.
Langkah proaktif Bupati Chyntia ini diambil sebagai upaya mendesak untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis, perawat, dan bidan di daerahnya.
“Kebutuhan ini sangat krusial, mengingat formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk profesi tersebut masih belum dapat terpenuhi sepenuhnya. Oleh karena itu, penambahan tenaga kesehatan melalui sistem kontrak menjadi tidak terhindarkan, meskipun terdapat larangan pemerintah pusat untuk pengangkatan tenaga honorer,” ujar Chyntia.
Pelayanan kesehatan kepada masyarakat dinilai sebagai prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Kabar baiknya, hasil audiensi tersebut berbuah manis.
Pemerintah daerah kini diperbolehkan untuk melakukan perekrutan tenaga kesehatan melalui skema penugasan khusus serta kemitraan kerja.
Seluruh proses perekrutan akan berada di bawah pengawasan ketat Kementerian Kesehatan guna memastikan pelaksanaannya tetap sejalan dengan semangat Undang-Undang ASN dan tidak melanggarnya.
Keberhasilan audiensi ini diharapkan dapat segera mengatasi kekurangan tenaga kesehatan demi optimalisasi pelayanan publik di Sitaro.
Sementara itu, kabar ini disambut baik oleh sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang saat ini bertugas di berbagai fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit.
Setelah sebelumnya diliputi kekhawatiran akan ketidakjelasan nasib, pemerintah akhirnya memberikan angin segar.
Namun demikian, salah satu tenaga kesehatan mengaku masih diliputi rasa cemas.
Kendati pemerintah kini diperbolehkan merekrut kembali tenaga kontrak, ia khawatir tidak kembali dipercaya untuk bekerja.
“Kami takutnya nanti yang direkrut justru nama-nama baru. Tapi kami berharap masih bisa dipercayakan untuk terus bekerja,” ujarnya.
Ketiadaan jaminan kerja jangka panjang bagi tenaga kontrak membuat nasib mereka masih mengambang.
Selain Ria, sejumlah tenaga kesehatan lainnya juga berharap tetap dapat melayani masyarakat dan melanjutkan pengabdian mereka di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
***


