ZONAUTARA.com — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, mengatakan bahwa jenis pelanggaran yang terjaring masih didominasi pelanggaran yang kerap menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Pada hari kedua Operasi Keselamatan Samrat 2026, pelanggaran yang ditemukan masih didominasi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,” ujar AKP Luster, Senin (3/2/2026).
Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Samrat 2026 dilaksanakan selama 14 hari dan bertujuan meningkatkan kepatuhan serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari. Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan,” katanya.
AKP Luster juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara demi keamanan bersama.


