Bupati Sitaro laporkan progres reformasi hukum saat bertemu Kanwil Kemenkum Sulut

Editor: David Sumilat
Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit bertemu Kepala Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling. (Foto: Dok Istimewa)

ZONAUTARA.comBupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, memaparkan sejumlah capaian strategis Pemerintah Kabupaten Sitaro di bidang hukum saat memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (4/2/2026).

Pertemuan yang digelar di Kantor Kanwil Kemenkum Sulut itu diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, serta tim perancang peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, Chyntia menyampaikan apresiasi atas pendampingan intensif Kanwil Kemenkum Sulut kepada Pemkab Sitaro, khususnya dalam proses harmonisasi produk hukum daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Sulut yang selama ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam proses harmonisasi produk hukum daerah, sehingga setiap regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas dan kepastian hukum,” ujar dia.

Bupati Sitaromenegaskan, pada tahun 2026 Pemkab Sitaro berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulut, terutama dalam penyusunan produk hukum daerah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis hukum.




Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkap sejumlah capaian strategis daerah. Pada Indeks Reformasi Hukum, Kabupaten Kepulauan Sitaro mencatat nilai 86,79 dengan predikat “Sangat Baik” pada penilaian tahun sebelumnya.

Tak hanya itu, dalam pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Sitaro juga menembus lima besar nasional dengan angka capaian 86 pada tahun 2025.

“Capaian ini menunjukkan komitmen daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang berbasis hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” kata Chyntia.

Pemkab Sitaro juga menargetkan pengoperasian penuh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada tahun ini agar dapat diakses optimal oleh aparatur maupun masyarakat.

Dari sisi layanan langsung, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah terbentuk 100 persen dan kini tersebar di seluruh kampung dan kelurahan.

“Kami berharap seluruh program ini dapat terus dikawal bersama, agar manfaat pelayanan hukum benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat kampung dan kelurahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mendampingi Pemkab Sitaro, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan penguatan layanan hukum masyarakat.

Melalui penguatan sinergi ini, Pemkab Sitaro menargetkan pelayanan hukum yang semakin profesional, responsif, dan berkeadilan, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah kepulauan tersebut.

***

Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com