ZONAUTARA.com — Ratusan warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat adat Laskar Bogani Indonesia (LBI) menggelar unjuk rasa pada Senin, 9 Februari 2026. Aksi ini berlangsung di perbatasan Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Mondatong, Kecamatan Poigar. Tuntutan utama mereka adalah percepatan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR).
Para orator menyebut bahwa aksi ini menjadi sebagai simbol penegasan aspirasi masyarakat BMR untuk berdiri sebagai provinsi mandiri, terpisah dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), serta menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah pusat dan daerah. Unjuk rasa yang dikoordinatori Dolfie Paath Manoppo bersama Robby Mokodongan ini juga menuntut Presiden Prabowo Subianto segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), serta mendesak Gubernur Sulut Yulius Selvanus untuk serius memperjuangkan pemekaran.
Dalam aksinya, sejumlah orator seperti Parindo Potabuga, Tommy Maringka, Firdaus Mokodompit, dan Moh Amin Laiya tampil menyuarakan tuntutan massa. Selain kepada pemerintah pusat dan provinsi, tuntutan juga diarahkan kepada empat bupati dan satu wali kota di wilayah BMR, serta elit politik di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sulut, hingga DPRD kabupaten/kota se-BMR, agar menunjukkan dukungan nyata terhadap aspirasi ini.
Dolfie Paath Manoppo, selaku koordinator aksi, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam masyarakat BMR. “Aksi ini adalah suara kekecewaan rakyat BMR,” kata dia.
“Aspirasi pembentukan Provinsi BMR sudah diperjuangkan bertahun-tahun, namun hingga kini belum mendapat kepastian,” tegas Dolfie.
Dalam pernyataan sikap resminya mereka kembali menekankan bahwa BMR memiliki landasan historis, sosial, budaya, dan ekonomi yang kuat untuk menjadi provinsi baru. Sejak masa kerajaan, BMR dikenal mandiri dengan struktur sosial dan identitas budaya yang kokoh. Wilayah ini juga kaya akan sumber daya alam melimpah, mulai dari pertambangan emas, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga potensi ekonomi strategis lain yang selama ini menopang perekonomian Sulut.

Gubernur Sulut: BMR belum siap dan masih bergantung dana pusat
Sementara itu, sehari sebelum demo, pada Minggu, 8 Februari 2026, Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) telah bertemu dengan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado. Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan usulan pemekaran BMR.
Dalam dialog tersebut, Yulius berinteraksi langsung dengan sejumlah tokoh panitia, termasuk mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainudin Damopolii, mantan Anggota DPRD Denny Mokodompit, Hairil Paputungan, dan Didi Musa. Pada kesempatan itu, Yulius menegaskan bahwa ia tidak pernah menjanjikan pemekaran Provinsi BMR saat kampanye Pemilihan Gubernur.
“Saya tidak pernah menjanjikan akan ada pemekaran BMR waktu kampanye Pilgub. Karena saya melihat kondisi BMR saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat dan provinsi,” tegas Yulius. Menurutnya, salah satu persoalan utama di wilayah Bolaang Mongondow adalah potensi sumber daya alam yang belum memberikan dampak signifikan bagi pendapatan daerah.
“Saya melihat di Bolmong ada potensi besar, terutama tambang emas. Tapi selama ini tidak pernah benar-benar menjadi pendapatan daerah, hanya dinikmati orang-orang tertentu saja. Ini yang sekarang sedang saya upayakan,” ujar Yulius.

Gubernur juga menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah BMR mulai menunjukkan peningkatan.
“Pertumbuhan ekonomi dan IPM sekarang sudah meningkat, apalagi kalau sektor pertambangan bisa kita kelola dengan baik dan dijadikan PAD,” jelasnya.
Gubenur juga menilai bahwa banyak program pemerintah provinsi saat ini justru difokuskan di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
“Kalau dilihat, program saya sebagai Gubernur justru lebih banyak di BMR dan itu sedang saya lakukan sekarang,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa secara objektif BMR saat ini belum sepenuhnya siap untuk dimekarkan menjadi provinsi baru, meskipun proses persiapan terus berjalan.
“Kalau mau jujur, sekarang BMR belum siap, tapi sedang dalam tahap persiapan. Mau DOB silakan, tapi harus mengikuti seluruh persyaratan DOB. Jangan sampai itu justru menjadi beban bagi daerah induk,” tegasnya.
Ia mengingatkan panitia agar tidak terburu-buru dan terlebih dahulu memenuhi seluruh persyaratan administratif serta indikator ekonomi, termasuk melihat Produk Domestik Regional Bruto agar bisa menjadi pendapatan asli daerah yang kuat.
“Kita harus lihat PDRB-nya, supaya benar-benar bisa menjadi PAD. Saat ini siapkan dulu, karena memang belum lengkap semua persyaratannya,” ujar Yulius.
Di akhir pertemuan, Gubernur YSK meminta panitia untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.
“Siapkan kelengkapan berkas yang ada, lalu laporkan kepada saya,” pungkas Gubernur YSK.

