Ritual adat warnai aksi tuntutan pemekaran Provinsi BMR

Yusril Umbola
Penulis: Yusril Umbola
Editor: Redaktur
Tetua adat saat memulai ritual Itum-itum, (Foto: Zonautara.com/Yusril Umbola).

ZONAUTARA.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam elemen masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) menggelar aksi unjuk rasa di wilayah perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Poigar Mondatong Timur, Senin (9/2/2026).

Aksi tersebut menuntut percepatan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.

Turut diikuti organisasi masyarakat seperti Laskar Bogani Indonesia, aksi tersebut mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah agar pembentukan Provinsi BMR dapat segera terwujud.

Sebelum aksi dimulai, massa lebih dulu menggelar ritual adat Mongondow (itiutum) atau doa adat. Ritual dipimpin Mesdi Hamin (65), anggota Dewan Adat Bolaang Mongondow Raya, bersama Wahid Raupu (66) dari Lembaga Adat Genggulang.

Ritual tersebut merupakan bentuk doa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah SWT) sekaligus penghormatan kepada leluhur Bogani Bolaang Mongondow, dengan harapan perjuangan pemekaran berjalan lancar.




Koordinator aksi, Parindo Potabuga, mengatakan aksi di perbatasan ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam menyuarakan tuntutan kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium pemekaran. Kami juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Gubernur, agar bersama-sama dengan masyarakat Bolaang Mongondow Raya memperjuangkan terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya,” ujarnya saat diwawancarai.

Dalam jalannya aksi, situasi sempat memanas akibat kesalahpahaman antara aparat keamanan dan massa yang memicu adu mulut di lokasi. Massa juga sempat mencoba memblokir jalan, namun setelah dilakukan negosiasi dengan pihak kepolisian, penutupan jalan berhasil dicegah sehingga arus lalu lintas tetap normal.

Parindo menegaskan, jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, maka aksi lanjutan akan kembali digelar.

“Apabila aspirasi kami hari ini tidak ditanggapi oleh Pemerintah Sulawesi Utara, maka kami akan melakukan aksi selanjutnya pada Kamis, 12 Februari 2026,” tegasnya.

Sementara itu, dukungan terhadap aksi juga datang dari warga setempat. Eni Mokoginta (36), warga Desa Poigar Mondatong, mengaku mendukung perjuangan masyarakat BMR, namun berharap aksi tetap berlangsung tertib.

“Saya sangat mendukung aksi hari ini karena ini menyampaikan aspirasi seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya, meski begitu saya berharap tidak ada penutupan jalan agar tidak menimbulkan konflik antara massa aksi dan para pengguna jalan,” pungkasnya.

Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com