MUI, Sea Soldier, DLH, dan SIEJ Sulut bersihkan Pantai Karangria dari sampah

Sampah yang terkumpul di Pantai Karangria dipilah langsung di lokasi.

Editor: Redaktur
Aksi kumpul sampah di Pantai Karang Ria Manado yang dilakukan secara kolaboratif berbagai pihak, Minggu 15 Februari 2026. (Foto: SIEJ Sulut)

ZONAUTARA.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut dan komunitas lingkungan Sea Soldier Sulawesi Utara menggelar aksi bersih-bersih pantai sampah di Pantai Karangria, Kota Manado, pada Minggu (15/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang dilakukan di lima titik di Indonesia, menyambut bulan suci Ramadan sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.

Aksi kolaboratif ini tidak hanya berfokus pada pengumpulan sampah, tetapi juga bertujuan mengedukasi masyarakat pesisir tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sejalan dengan fatwa MUI mengenai pengelolaan sampah.

Sampah yang terkumpul di Pantai Karangria dipilah langsung di lokasi menjadi organik, anorganik, dan limbah B3, dengan rencana daur ulang limbah plastik melalui kerja sama dengan NTPI.

Perwakilan Sea Soldier Sulawesi Utara, Patrick Paendong, menjelaskan bahwa Pantai Karangria dipilih sebagai lokasi utama di Sulawesi Utara karena posisinya yang strategis dan sering menjadi titik penumpukan sampah kiriman.




“Target kegiatan hari ini bukan sekadar bersih-bersih pantai, tapi juga mengedukasi masyarakat pesisir agar lebih memperhatikan lingkungan, apalagi banyak warga yang menggantungkan mata pencahariannya di sini,” ujar Patrick.

Ia menambahkan, proses pemilahan sampah di lokasi berbeda dengan aksi konvensional. Sampah tidak langsung dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), melainkan dipisahkan untuk didaur ulang. Penyelenggara bekerja sama dengan NTPI untuk mengolah kembali limbah plastik.

“Botol plastik akan diproses kembali menjadi produk baru, sementara tutup botolnya bisa dimanfaatkan menjadi barang bernilai ekonomi seperti meja atau gantungan kunci,” tutur Patrick.

Aksi di Manado ini terhubung dengan acara utama di Bogor, Jawa Barat, yang dipantau langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup. Jika di Bogor fokus pada pembersihan sungai, Manado mengarahkan fokusnya pada ekosistem pesisir. Laporan hasil pemilahan sampah dari Karangria akan diserahkan kepada kementerian sebagai data capaian pembersihan nasional.

Sekretaris MUI Kota Manado, Suaib Sulaiman, menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan adalah implementasi iman. Ia mengingatkan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pengelolaan sampah untuk mendorong perubahan perilaku umat.

“MUI mengeluarkan fatwa agar mengajak kita hidup sehat. Kerusakan yang terjadi itu akibat dari ulah manusia. Momentum ini adalah ajakan bagi semua untuk peduli lingkungan, terutama di pesisir, agar tidak berdampak banjir,” ujar Suaib.

Ia juga menekankan bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab lintas agama.

”Ini adalah keterpanggilan terhadap semua agama untuk melakukan kegiatan yang baik hari ini. Kami ingin gerakan ini tidak berhenti di sini, tapi terus berlanjut hingga ke kampung-kampung,” jelasnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado menyambut baik kolaborasi lintas sektor ini. Pengawas Lingkungan Hidup DLH Manado, Ridwan Lamani, menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan komunitas adalah kunci kota yang bersih.

MUI, Sea Soldier, DLH, dan SIEJ Sulut bersihkan Pantai Karangria dari sampah
Aksi kumpul sampah di Pantai Karang Ria Manado yang dilakukan secara kolaboratif berbagai pihak, Minggu 15 Februari 2026. (Foto: SIEJ Sulut)

“MUI sudah mempertegas dengan fatwa haram membuang sampah di pesisir pantai atau sungai dan Danau. Ini mempertegas bahwa tanggung jawab kebersihan bukan hanya soal sosial, tapi tanggung jawab iman. Karena ketika itu haram, berarti dosa,” kata Ridwan.

Sekretaris The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Daerah Sulut, Julkifli Madina, menambahkan bahwa fatwa MUI soal lingkungan sangat bermanfaat untuk masa depan lingkungan Indonesia.

“Fatwa ini mengajak masyarakat agar sadar dan merasa berdosa kalau membuang sampah sembarangan serta tidak mebjaga lingkungan,” kata Julkifli.

Ia melanjutkan, sampah yang berakhir di laut merupakan ancaman serius bagi manusia dan biota laut, dapat terurai menjadi mikroplastik, dikonsumsi ikan, dan kembali ke manusia.

“Ketika manusia mengonsumsi ikan yang terkontaminasi mikroplastik, itu menjadi ancaman bagi kesehatan kita. Selain itu, sampah juga bisa merusak terumbu karang, membunuh biota laut seperti penyu, serta merusak pemandangan wisata di Kota Manado,” imbuhnya.

Julkifli menilai kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dan patut diikuti masyarakat luas agar semakin sadar terhadap pengelolaan sampah, dimulai dari hal sederhana: membuang sampah pada tempatnya.

“Selain dibuang pada tempatnya, sampah juga bisa memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik,” jelas Julkifli, seraya menambahkan bahwa sebagai wartawan lingkungan yang tergabung dalam SIEJ, ia merasa terpanggil untuk terus mengedukasi masyarakat agar lingkungan tidak rusak.

Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com