ZONAUTARA.com – Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Manado, Aliansi Masyarakat Adat Sulawesi Utara (Sulut), Wahana Lingkungan Hidup Sulut dan sejumlah organisas masyarakat sipil lainnya, menggelar aksi protes di dalam Gedung DPRD Sulut pada saat Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) digelar pada Selasa 24 Februari 2026.
Koalisi berpandangan bahwa Ranperda tersebut dibuat secara tidak partisipatif. Koalisi pada Oktober 2025 telah menyurat kepada DPRD Sulut untuk terlibat dalam pembahasan namun diabaikan. Isi Ranperda juga dianggap sangat sarat kepentingan, dan berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan juga merusak lingkungan hidup.
Berikut beberapa foto saat aksi digelar.




TAGGED:rtrw
