ZONAUTARA.com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Wakil Gubernur, Sulut Victor Mailangkay, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 di DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kairagi Satu, Mapanget, Manado, pada Selasa (24/2/2026).
Dalam sambutannya, Yulius menegaskan bahwa paripurna bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum strategis yang menentukan arah pembangunan daerah. Ia menyebut sinergi eksekutif dan legislatif menjadi fondasi dalam memancangkan tonggak hukum bagi masa depan Sulawesi Utara.
Agenda utama rapat adalah penetapan perubahan Propemperda 2026 guna mengakomodir dua Ranperda strategis, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044 serta Ranperda tentang PT Mesma.
Menurutnya, penyesuaian tersebut penting agar regulasi daerah tetap dinamis, responsif terhadap kebijakan nasional, serta mampu menjadi katalisator pertumbuhan dan investasi.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga Ranperda hasil pembahasan pansus. Dua di antaranya disetujui menjadi Peraturan Daerah, yakni Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah dan Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pembangunan menjadi Perumda Pembangunan Sulut.
Ia menekankan, regulasi kebencanaan menggeser paradigma dari responsif menjadi mitigasi dan kesiapsiagaan terpadu, mengingat posisi geografis Sulut yang rawan bencana.
Sementara perubahan bentuk hukum menjadi Perumda dinilai sebagai langkah modernisasi agar pengelolaan aset daerah lebih profesional, akuntabel, dan kompetitif dalam mendorong PAD.
Yulius memastikan pihaknya akan segera mengajukan nomor register ke Kementerian Dalam Negeri agar seluruh regulasi memiliki kekuatan hukum tetap dan bisa segera diimplementasikan demi kepentingan masyarakat.
Berikut kumpulan foto suasana rapat paripurna DPRD Sulut yang dipotret fotografer Zonautara.com / Yegar Sahaduta:







