Pemprov dan DPRD Sulut sepakati RTRW 2026-2044, klaim seimbangkan investasi dan kelestarian lingkungan

Penulis: David Sumilat
Editor: Redaktur
Gubernur Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay saat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Penetapan Perubahan Propemperda 2026. (Foto: Zonautara.com/Yegar Sahaduta)

ZONAUTARA.com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara resmi menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (24/2/2026).

Dalam sambutannya, Yulius menegaskan bahwa regulasi RTRW tersebut merupakan produk hukum yang sangat fundamental dan akan menjadi “kompas” pembangunan Bumi Nyiur Melambai selama dua dekade ke depan.

Persetujuan Ranperda ini menjadi puncak dari proses panjang yang telah dimulai sejak 2019. Selama hampir tujuh tahun, Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulut melakukan sinkronisasi serta penyelarasan data spasial untuk memastikan akurasi dan legitimasi dokumen perencanaan tersebut.

“Capaian bersejarah pada 19 Februari 2026, yakni diperolehnya Persetujuan Substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, menjadi bukti bahwa visi spasial daerah telah selaras secara vertikal dengan kepentingan nasional,” ujar Gubernur.

Ranperda RTRW 2025–2044 dirancang sebagai instrumen pengendali pembangunan yang menitikberatkan pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.




Di satu sisi, regulasi ini diharapkan mampu mempercepat arus investasi, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta menata ruang hidup masyarakat secara terencana tanpa hambatan administratif. Di sisi lain, RTRW juga menegaskan komitmen terhadap perlindungan kawasan lindung dan keberlanjutan lingkungan demi menjamin ruang hidup generasi mendatang.

Setelah persetujuan bersama DPRD, tahapan berikutnya adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Proses ini menjadi langkah akhir untuk memastikan regulasi daerah tersebut selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat sebelum ditetapkan dan diimplementasikan.

Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk mengawal proses evaluasi tersebut agar berjalan lancar dan tepat waktu.

Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut, khususnya Panitia Khusus, atas komitmen dan kerja keras dalam merampungkan pembahasan Ranperda RTRW.

Ia mengajak seluruh elemen daerah untuk terus menjaga sinergi dalam semangat gotong royong dan nilai luhur Mapalus, sebagai fondasi bersama dalam mengawal pembangunan Sulawesi Utara yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Follow:
Pewarta yang menggeluti jurnalisme data, lingkungan, dan lainnya, telah menjelajahi berbagai aspek jurnalistik selama lebih dari 10 tahun.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com