ZONAUTARA.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, memenuhi undangan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jumat (27/2/2026).
Kedatangan orang nomor satu di Sitaro itu terkait proses klarifikasi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Pulau Tagulandang.
Chyntia tiba di Kantor Kejati Sulut pada pagi hari dengan didampingi sejumlah staf. Saat ditemui awak media sebelum memasuki gedung pemeriksaan, ia menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kooperatif pemerintah daerah dalam mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami datang untuk memenuhi undangan dan melakukan konfirmasi di Kejati. Kiranya semua aman,” ujar Chyntia singkat sambil berjalan menuju pintu masuk kantor Kejati Sulut
Ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
Diketahui, penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang yang terjadi sebelumnya.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga di wilayah Pulau Tagulandang yang terdampak langsung bencana.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Bupati Sitaro masih berlangsung di Kantor Kejati Sulut. Pihak Kejati Sulut sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait hasil ataupun perkembangan pemeriksaan tersebut.
Sesuai dengan informasi yang dihimpun Zonautara.com, Kejati Sulut sudah memangil sejumlah pejabat di daerah serta pemilik toko yang menyalurkan bantuan.


