ZONAUTARA.com – Penyidik Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) terus memperluas pemeriksaan saksi dalam penyelidikan dugaan persoalan dana bantuan stimulan bagi korban erupsi Gunung Ruang di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Pada Jumat (13/3/2026), giliran anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro dari partai Nasdem, Evenson Liempepas, yang dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi.
Evenson mengaku menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di kantor kejaksaan. Namun menurutnya, sebagian besar waktu pemeriksaan dihabiskan untuk menunggu.
“Pemeriksaan kurang lebih tadi selama tiga jam saja, lebih banyak menunggu,” kata Evenson kepada wartawan usai diperiksa.
Ia menyebut penyidik melontarkan sekitar 17 pertanyaan yang berkaitan dengan persoalan yang terjadi di Kabupaten Sitaro, khususnya terkait penyaluran dana bantuan bagi warga terdampak bencana.
“Kurang lebih pertanyaan yang diajukan ada sekitar 17. Pertanyaannya terkait permasalahan yang ada di Sitaro,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Evenson menambah daftar pihak yang telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Sulut terkait pengelolaan dana bantuan bagi korban erupsi Gunung Ruang.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut bantuan pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi warga terdampak bencana yang terjadi pada April 2024 lalu.
Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut.


