ZONAUTARA.com – Markas Besar TNI memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang dilakukan oleh empat anggota TNI. Hingga Selasa (24/3/2026), proses penyidikan kasus tersebut masih dilakukan oleh penyidik Puspom TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Andrie Yunus masih dalam proses.
“Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Sdr. AY sedang berjalan,” kata Aulia saat dihubungi, Selasa (24/3). Ia enggan menjelaskan lebih lanjut dan meminta semua pihak menunggu hingga seluruh proses penyidikan selesai.
Sebelumnya pada Rabu (18/3), Puspom TNI menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. Di hari yang sama, Polda Metro Jaya juga menggelar konferensi pers. Terdapat perbedaan inisial tersangka yang disampaikan oleh kedua institusi tersebut. TNI menyatakan telah mengamankan empat anggotanya yang diduga menjadi pelaku, yakni NDP, SL, BHW, dan ES. NDP berpangkat kapten, sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu), dan ES berpangkat sersan dua (serda). Keempat personel tersebut bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkap dua terduga pelaku penyiraman air keras dengan inisial berbeda, yaitu BHC dan MAK, dengan kemungkinan pelaku lebih dari dua orang. Perbedaan informasi ini memicu desakan dari berbagai pihak. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Nah, di sini kami semakin yakin bahwa perlunya TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) independen,” kata Alghiffari Aqsa dari AMAR Law Firm melalui keterangan tertulis pada Rabu (18/3).
Alghiffari juga menduga adanya operasi besar yang dilakukan oleh suatu institusi terkait kasus penyiraman air keras tersebut. Dugaan itu berdasarkan jumlah terduga pelaku yang diyakini bukan hanya empat orang seperti yang disampaikan TNI dalam konferensi pers 18 Maret.
“Ini perlu didudukkan oleh tim pencari fakta untuk memperluas. Apa sih sasaran dari serangan ini? Jangan-jangan serangannya bukan hanya Andrie,” imbuhnya.
Artikel ini diolah dan dikembangkan dari laporan CNN Indonesia. Baca sumber asli: CNN Indonesia.

