Iran Kenakan Tarif US$2 Juta untuk Kapal Lewat Selat Hormuz

Iran menetapkan tarif US$2 juta untuk kapal yang melintasi Selat Hormuz, memicu krisis energi global.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Blokade de facto yang dilakukan oleh Iran terhadap Selat Hormuz sebagai respons terhadap konflik antara Amerika Serikat dan Israel telah memunculkan salah satu krisis energi terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Krisis ini menimbulkan potensi resesi global, menurut peringatan dari para ahli.

Sejak perang dimulai pada 28 Februari, Iran terus melakukan blokade terhadap Selat Hormuz, jalur penting yang biasanya mengangkut sekitar 20 juta barel minyak setiap harinya. Ketegangan di kawasan ini berisiko menimbulkan inflasi dan berdampak signifikan pada negara-negara yang sangat bergantung pada selat tersebut untuk pasokan energi.

Mengutip Al Jazeera, diketahui hampir 2.000 kapal terhalang di dekat selat yang sempit itu, yang berbatasan dengan Iran di sisi utara serta Oman dan Uni Emirat Arab di sisi selatan. Pada Kamis lalu, media Iran melaporkan bahwa otoritas setempat tengah berupaya untuk mengesahkan undang-undang yang memungkinkan pengenaan biaya tol bagi kapal-kapal yang melintas.

“Menurut rencana ini, Iran harus memungut biaya untuk memastikan keamanan kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz,” ujar seorang pejabat Iran. “Hal ini sepenuhnya wajar. Sama seperti koridor lainnya, ketika barang melintasi suatu negara, bea masuk dibayarkan. Selat Hormuz juga merupakan koridor. Kami memastikan keamanannya, dan wajar jika kapal dan tanker membayar bea masuk kepada kami,” tambahnya.

Penutupan Selat Hormuz membuat harga minyak dunia melonjak hingga lebih dari US$100 per barel, mengalami kenaikan sekitar 40% dari sebelum konflik, yang memaksa negara-negara, terutama di Asia, untuk melakukan penjatahan bahan bakar dan mengurangi produksi industri. Iran meminta pengakuan internasional atas haknya untuk menjalankan otoritas di Selat Hormuz, sebagai syarat untuk mengakhiri konflik.

Iuran sebesar US$2 juta atau sekitar Rp33 miliar telah dikenakan terhadap beberapa kapal, seperti yang dikatakan oleh anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi kepada saluran TV Iran International. Selain itu, hampir 2.000 kapal masih menunggu untuk melintas, berdasarkan laporan dari Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional, Arsenio Dominguez.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com