Polda Bali Tetapkan Tujuh WNA Sebagai Tersangka Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina

Polda Bali menetapkan tujuh WNA dari empat negara sebagai tersangka kasus penculikan dan mutilasi WNA Ukraina di Bali.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Kepolisian Daerah Bali telah menetapkan tujuh warga negara asing sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan mutilasi terhadap Igor Komarov, seorang warga negara Ukraina berusia 28 tahun. Dari tujuh orang tersebut, enam di antaranya berperan sebagai pelaku utama, sementara satu lainnya berfungsi untuk mencari dan menyewakan kendaraan bagi para tersangka beraksi. Para tersangka berasal dari Rusia, Ukraina, Kazakhstan, dan Nigeria.

NP (29) dan SM (40) dari Rusia, DH (45), VN (43), dan RM (28) dari Ukraina, serta VA (28) dari Kazakhstan merupakan para tersangka utama. Sementara itu, pelaku pembantu berinisial CBG dari Nigeria sudah diamankan pihak imigrasi. Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan intensif dari pihak kepolisian.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan ada enam TKP. Dan persesuaian bukti-bukti yang ditemukan melalui pemeriksaan saksi, pendalaman melalui scientific crime investigation, serta koordinasi yang intens dengan pihak imigrasi, Divisi Hubungan Internasional dalam hal ini NCB interpol, ke beberapa negara kemudian Kominfo juga pihak-pihak lain,” ujar Irjen Daniel pada Senin (30/3). “Kemudian dilakukan gelar perkara dan telah ditetapkan tersangka terhadap perkara tersebut sebanyak 7 orang. Dan kesemuanya adalah warga negara asing,” imbuhnya.

Insiden penculikan terjadi pada Minggu (15/2) malam, ketika korban mengendarai sepeda motor di Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan pada Senin (16/2), dan langsung disusul penyelidikan intensif oleh tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar.

Dari penyelidikan, polisi menemukan sejumlah bukti penting, termasuk bercak darah yang identik dengan DNA korban di beberapa lokasi, termasuk di dalam mobil Avanza yang disewa para tersangka serta sebuah vila di kawasan Munggu, Kuta Utara. Kasus ini mencapai puncaknya pada Kamis (26/2), saat potongan tubuh manusia ditemukan di muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Kabupaten Gianyar. Hasil forensik memastikan potongan itu bagian dari korban.




Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman menjelaskan bahwa terdapat enam tempat kejadian perkara yang tersebar di empat wilayah, yaitu Kabupaten Tabanan, Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar. Para tersangka sempat melakukan survei terhadap korban sejak akhir Januari 2026 dengan intensitas tinggi. “Enam orang ini, mereka saling bergantian, satu hari itu bisa sampai empat kali (melakukan survei) itu selama beberapa hari,” ungkapnya.

Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com