ZONAUTARA.com — Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia I. Kalangit, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati di tengah meningkatnya arus informasi digital yang kerap disertai penyebaran berita bohong atau hoaks di berbagai platform media sosial.
Menurut Chyntia Kalangit, ASN memiliki posisi penting sebagai representasi pemerintah di tengah masyarakat, sehingga sikap dan perilaku di ruang digital harus mencerminkan etika, kehati-hatian, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
“ASN harus lebih cermat dalam menerima maupun membagikan informasi. Pastikan sumber berita benar dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum disebarluaskan,” ujar Kalangit, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan, perkembangan media sosial saat ini tidak hanya menjadi ruang komunikasi, tetapi juga sangat memengaruhi opini publik. Karena itu, ASN diminta tidak mudah terpancing isu-isu yang belum jelas kebenarannya maupun ikut menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Selain menghindari penyebaran hoaks, Bupati juga mendorong ASN untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan penyampaian informasi positif kepada masyarakat.
Menurutnya, berbagai program pembangunan, pelayanan publik, kegiatan pemerintahan, hingga capaian daerah perlu terus dipublikasikan secara luas melalui kanal media sosial resmi maupun akun pribadi ASN secara proporsional dan edukatif.
“Media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. ASN bisa ikut membantu menyampaikan informasi pembangunan, pelayanan pemerintah, serta program-program daerah agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan terpercaya,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro sendiri terus mendorong optimalisasi penyebaran informasi publik melalui akun media sosial resmi pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat.
Dengan penggunaan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab, pemerintah berharap tercipta ruang digital yang informatif, edukatif, sekaligus mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah.

