ZONAUTARA.com – Amerika Serikat telah mengusir Wakil Duta Besar Iran untuk PBB, Saadat Aghajani, pada bulan Desember lalu dengan alasan keamanan nasional. Axios melaporkan pada Jumat (3/4), bahwa pengusiran ini terjadi setelah Departemen Luar Negeri AS mengirimkan pemberitahuan resmi kepada misi Iran di PBB di New York.
Permintaan pengusiran dilakukan melalui mekanisme Section 13, yang merupakan prosedur internal Departemen Luar Negeri untuk mengatur kepergian diplomat tanpa menyatakannya sebagai persona non grata. Prosedur ini sering digunakan dalam kasus yang melibatkan kekhawatiran keamanan nasional, meskipun tidak ada tuduhan spesifik terhadap Aghajani yang dipublikasikan.
Seorang pejabat AS menjelaskan bahwa anak-anak Aghajani yang masih berada di New York setelah kepergiannya juga diminta meninggalkan negara itu pada bulan Februari. Diperkirakan ada sedikitnya dua diplomat Iran lainnya yang diusir dalam dua bulan sebelum Aghajani meninggalkan negara tersebut.
Otoritas AS membatasi perjalanan diplomat Iran dalam radius 25 mil atau sekitar 40 kilometer di sekitar Manhattan pada bulan September. Setidaknya satu diplomat Iran yang diusir diketahui telah melanggar batas tersebut beberapa kali.
“Kami bisa konfirmasikan bahwa AS menyampaikan Nota Verbal pada 4 Desember terkait status personel Iran tertentu di PBB. Demi alasan privasi dan keamanan, kami tak berkomentar mengenai detail tindakan terhadap personel diplomatik,” ungkap pejabat Departemen Luar Negeri AS.
Diolah dari laporan Antara.

