ZONAUTARA.com – Penerimaan pajak dari beberapa sektor bisnis utama di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan pada kuartal pertama tahun 2026, yakni hingga akhir Maret. Total penerimaan pajak mencapai Rp 394,8 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 20,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp 327 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada Senin (6 April 2026) mengatakan, “Mayoritas sektor utama dengan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak mencetak pertumbuhan yang solid pada kuartal I-2026.”
Sektor industri pengolahan menjadi salah satu kontributor utama dengan setoran pajak mencapai Rp 84,2 triliun, atau meningkat 11,5% dibandingkan tahun lalu. Sektor ini menyumbang 21,3% dari total penerimaan pajak, didukung oleh subsektor industri pengolahan tembakau dan industri barang kimia lainnya.
Sektor perdagangan juga menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa dengan setoran pajak sebesar Rp 103,6 triliun, meningkat 59,9% year-on-year. Kenaikan ini didorong oleh subsektor perdagangan besar BBM dan perdagangan online yang menguat seiring tren belanja daring di masyarakat.
Selain itu, sektor pertambangan memberikan kontribusi sebesar Rp 32,9 triliun dengan pertumbuhan 6,3%, terutama dipengaruhi oleh penurunan restitusi pada sektor pertambangan batu bara. Sektor keuangan dan asuransi melengkapi daftar dengan setoran Rp 50,7 triliun, naik 7,6% dari tahun sebelumnya, didorong oleh aktivitas penunjang jasa keuangan yang berkembang baik. “Jadi memang ada perbaikan yang signifikan dari aktivitas perekonomian,” tambah Purbaya.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

