ZONAUTARA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada tahun 2025 hanya mencapai Rp482,23 triliun, menurun 25,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp650,61 triliun. Faktor penyebab utama adalah kebijakan moneter Amerika Serikat yang berdampak pada kondisi global, selain peningkatan ketegangan geopolitik dan risiko pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan dalam acara Pembukaan Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Selasa (7/4/2026), bahwa kebijakan suku bunga tinggi dari The Fed telah mengurangi likuiditas global dan memicu likuidasi besar-besaran di pasar modal.
“Ini ternyata dipicu oleh faktor dalam dan khususnya kondisi global dan risiko pasar yang sangat menantang. Dari sisi global, meningkatnya ketegangan geopolitik termasuk eskalasi perang dagang AS-Cina serta konflik di timur tengah mendorong meningkatnya risk of dari sentimen di pasar keuangan global,” ungkap Adi.
Adi juga memaparkan data historis transaksi kripto lima tahun terakhir. Pada 2022, nilai transaksi tercatat Rp306,40 triliun, kemudian turun menjadi Rp149,25 triliun pada 2023, sebelum naik ke Rp650,61 triliun di 2024, lalu kembali turun di 2025. Menurutnya, penurunan ini menjadi pelajaran penting untuk meninjau kembali fundamental dan memperbaiki kelemahan struktural.
Dari sisi pasar global, Adi mencatat bahwa kapitalisasi pasar kripto dunia turun sekitar 45 persen dari all-time high Rp4,2 triliun pada Oktober 2025 menjadi Rp2,3 triliun pada Maret 2026. Ia mengimbau agar pemangku kepentingan lebih cermat dalam memantau dinamika harga global dan memahami dampak fluktuasi kripto terhadap ekonomi domestik.
Diolah dari laporan Tirto.id.

