ZONAUTARA.com – Sidang tuntutan terhadap Youtuber Resbob alias Adhimas Firdaus, terdakwa kasus penghinaan suku Sunda, ditunda oleh Pengadilan Negeri Bandung. Sidang yang seharusnya berisi pembacaan tuntutan pada Rabu, 8 April 2026, tidak dapat dilanjutkan karena jaksa penuntut umum belum siap dengan tuntutannya.
“Penuntut umum belum siap dengan tuntutannya. Oleh karenanya sidang ditunda lagi, dan dibuka lagi hari Senin tanggal 13 April 2026. Demikian sidang ditutup,” ujar Ketua Majelis Hakim, Adeng Abdul Kohar, setelah pembukaan sidang.
Kuasa hukum Resbob, Fidelis Giawa, menyatakan bahwa ia dan kliennya tidak mempermasalahkan penundaan pembacaan tuntutan tersebut. Menurutnya, penundaan ini memberikan waktu tambahan bagi mereka untuk mempelajari hasil pemeriksaan, pembuktian, dan keterangan saksi.
“Kalau kami senang-senang saja, kenapa kesempatan kami untuk mengeksplor pemeriksaan pembuktian, baik itu saksi, ahli, maupun barang bukti lebih leluasa waktunya,” kata Fidelis di ruang sidang.
Fidelis berharap agar tuntutan yang nantinya dibacakan oleh JPU bersifat proporsional. Ia menyebutkan bahwa terdapat satu hal yang tidak terbukti, yakni adanya kekerasan terhadap orang atau barang.”Artinya secara hukum ini tidak memenuhi untuk dijatuhkan vonis. Benar terdakwa sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya, artinya secara norma sosial bersalah, secara norma hukum itu lah yang harus diuji,” tambahnya.
Sementara itu, Resbob menyatakan kepasrahan atas tuntutan yang akan diajukan oleh jaksa. “Saya pasrah apapun yang akan dituntut dan diberikan kepada saya. Saya ikhlas menerima semuanya. Kan, saya bilang kemarin ini bagian dari penebusan dosa saya,” ucap Resbob. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah mendukung dan mengatakan akan melanjutkan pendidikannya di Unpas.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

