ZONAUTARA.com – Kementerian Haji dan Umrah Indonesia (Kemenhaj) saat ini sedang mengkaji usulan “War Tiket” sebagai solusi untuk mengatasi panjangnya antrean calon jemaah haji di Indonesia. Dalam skema ini, pemerintah akan mengumumkan biaya haji untuk tahun berjalan dan membuka pendaftaran pada tanggal tertentu, sehingga mereka yang siap secara finansial dan fisik bisa langsung mendaftar dan berangkat di tahun yang sama.
Usulan ini disampaikan oleh pejabat Kemenhaj, Irfan, dalam Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang. “Semacam war tiket. Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana, tentu sah-sah saja untuk dipikirkan,” kata Irfan, Rabu (8/4).
Menurut Irfan, ide ini muncul dari pemikiran progresif di Kementerian, termasuk dari Wakil Menteri Haji dan Umrah, untuk mencari solusi agar calon jemaah tidak perlu menunggu terlalu lama. “Muncul pemikiran apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)?” jelas Irfan mengacu pada kondisi sebelum antrean haji membengkak.
Wacana ini sejalalan dengan ambisi Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk mengurangi masa tunggu haji. Ia menyebut, upaya tersebut sudah mulai membuahkan hasil. Mulai tahun 2026, antrean haji yang sempat mencapai 48 tahun, berkurang menjadi paling lama 26 tahun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan bahwa Kemenhaj telah menerapkan formulasi baru untuk menyeragamkan masa tunggu secara nasional melalui revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 agar tidak terjadi ketimpangan antarprovinsi. “Jangka pendeknya, lama antrean di seluruh Indonesia nanti akan sama. Sekarang ada yang 48 tahun, ada yang 19 tahun. Kita ingin semuanya seragam,” ungkap Dahnil.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

