KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Kasus Pemerasan

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI

ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo (GSW), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Penetapan ini dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 10 April.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Sabtu, 11 April, KPK menjelaskan modus “tekanan sistemik” yang dilakukan oleh GSW untuk memanipulasi anggaran dinas. Ia diduga menggunakan wewenangnya untuk mengendalikan pejabat dengan meminta mereka menandatangani surat pengunduran diri tanpa mencantumkan tanggal pasca-pelantikan.

“Dokumen ini diduga digunakan GSW sebagai alat untuk menekan pejabat agar menuruti setiap perintahnya. Bagi yang tidak ‘tegak lurus’, diancam dicopot,” ungkap perwakilan KPK dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com.

Melalui ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), GSW diduga meminta uang kepada sedikitnya 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total permintaan mencapai Rp5 miliar. Besaran “setoran” bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.

Dari total permintaan tersebut, GSW diduga telah menerima uang sekitar Rp2,7 miliar yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian sepatu Louis Vuitton, biaya berobat, dan jamuan makan pribadi. Selain itu, uang hasil pemerasan juga digunakan untuk pemberian THR kepada sejumlah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung. Dalam operasi ini, tim KPK menyita uang tunai sebesar Rp335,4 juta, dokumen, barang bukti elektronik, serta sepatu mewah. KPK menetapkan GSW dan YOG sebagai tersangka utama yang ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari ke depan.




KPK menyayangkan peristiwa ini karena kasus serupa pernah menjerat bupati sebelumnya pada 2018. Survei Penilaian Integritas (SPI) Tulungagung tahun 2025 yang menunjukkan skor 72,32 (kategori Rentan) menandakan risiko korupsi yang sistemik di wilayah tersebut.

Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com