ZONAUTARA.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan bahwa pembangunan kawasan kompleks legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan selesai pada tahun 2027 hingga 2028. Proyek ini meliputi pembangunan gedung-gedung utama lembaga negara, infrastruktur pendukung, dan jalan kawasan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa kawasan legislatif akan mencakup lima gedung utama, yaitu Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR. Gedung Paripurna direncanakan menjadi pusat kegiatan dengan kapasitas hingga 1.579 orang. “Saat ini, proses penyempurnaan desain tengah menunggu persetujuan Presiden. Selain itu, pembangunan jalan kawasan sepanjang 3,7 km juga tengah disiapkan untuk mendukung konektivitas antarbangunan,” ucap Basuki dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2026).
Berdasarkan keterangan Basuki, tahap awal berupa pembersihan lahan telah dilaksanakan. Pembangunan kawasan yudikatif dibagi menjadi dua paket. Paket pertama mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung, kawasan pendukung, dan Plaza Keadilan, sedangkan paket kedua terdiri dari pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, serta masjid. “Seluruh area ini dilengkapi dengan pembangunan jalan kawasan sepanjang 8 km,” ungkap Basuki.
Basuki juga menekankan bahwa pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas, meskipun kebijakan efisiensi anggaran sedang berjalan. “Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu,” ujar Basuki.
Selain itu, Basuki menjelaskan bahwa penguatan infrastruktur air terus dilakukan melalui pembangunan embung dan kolam retensi, seperti embung EC-08 dan kolam retensi TR01. Jaringan perpipaan air minum tengah dibangun dan akan terintegrasi melalui Multi-Utility Tunnel (MUT) untuk mendukung kawasan di KIPP IKN.
Diolah dari laporan Tirto.id.

