ZONAUTARA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap percepatan program prioritas pembangunan nasional, khususnya dalam penyediaan tiga juta rumah. Hal ini dilakukan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan sinergi dengan berbagai pihak terkait.
Pada pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa mereka sangat mendukung program pengadaan tiga juta rumah. OJK bahkan telah mengadakan Rapat Dewan Komisioner pekan lalu yang menghasilkan keputusan kebijakan penting untuk mendukung implementasi program.
OJK menetapkan bahwa laporan SLIK akan memuat informasi kredit dengan nominal di atas Rp 1 juta. “Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta,” ujar Friderica pada Senin (13/4/2026).
Kebijakan lain yang diputuskan adalah percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK yang diselesaikan paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan. Ini diharapkan membantu dalam mempercepat pengajuan pembiayaan perumahan. OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan berlaku.
Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah akan dibentuk, melibatkan OJK, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP Tapera, serta asosiasi pengembang untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian kendala terkait sektor jasa keuangan dalam program ini.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

