ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sosial Saifullah Yusuf sedang mengkaji kemungkinan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga mencakup 120 juta jiwa. Langkah ini bertujuan untuk memperluas cakupan dan memastikan bahwa masyarakat miskin dan rentan miskin dapat terakomodasi dalam jaminan kesehatan.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (22/4/2026), Mensos Saifullah Yusuf menyatakan bahwa saat ini kuota PBI yang tersedia baru mencakup 96,8 juta jiwa. Namun, berdasarkan data Desil 1-4 dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat sekitar 120 juta orang yang layak mendapatkan bantuan tersebut.
“Itu adalah salah satu skema yang kami siapkan juga. Mulai ada pembahasan tapi belum secara komprehensif ya,” kata Mensos Saifullah Yusuf.
Pengkajian ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kesalahan eksklusi yang dapat mengakibatkan kelompok yang berhak justru tidak memperoleh perlindungan. Istilah kesalahan eksklusi mengacu pada kondisi di mana kelompok berhak tidak terlindungi secara statistik.
Rencana penambahan kuota ini menjadi bagian dari pembahasan rapat kerja yang melibatkan Mensos, Menteri Kesehatan, Kepala BPS, dan pimpinan BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI baru-baru ini. Akan tetapi, Mensos menekankan bahwa wacana ini masih dalam tahap awal dan belum dibahas secara menyeluruh.
“Jadi baru berupa gagasan, kemudian nanti Insya Allah akan kami tindaklanjuti dengan Kementerian Kesehatan, dengan BPJS Kesehatan, dengan BPS, dalam beberapa waktu ke depan,” tambah Mensos.
Diolah dari laporan Antara.

