ZONAUTARA.com – Pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, sejumlah mitra pengemudi ojek daring (ojol) di Jakarta merespons positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojol menjadi delapan persen. Mereka menyambut baik kebijakan ini meski menginginkan implementasi yang tepat guna meningkatkan kesejahteraan pengemudi.
Seorang mitra pengemudi ojol, Jasmoro, pada Jumat (1/5/2026) mengatakan bahwa kebijakan tersebut bagus, namun menekankan pentingnya pelaksanaan yang efektif. “Jadi kita harus benar-benar ke depannya diperhatikan, untuk driver-driver juga. Soalnya memang sementara ini, driver sekarang ini lagi sengsara banget ini. Potongannya gede, enggak jelas lagi,” kata Jasmono.
Selain pemotongan potongan, pemerintah juga mengharuskan pemberi kerja untuk menyediakan jaminan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi kesehatan, mengingat tingginya risiko yang dihadapi para pengemudi ojek.
Senada, mitra pengemudi ojol lainnya, Aditya Muhammad, menyampaikan bahwa program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diberikan pemerintah sangat bermanfaat. Dia berharap program tersebut terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada para buruh. “Semoga maju terus, mantap. Pokoknya semangat lah,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang menetapkan potongan oleh perusahaan aplikator tidak boleh lebih dari delapan persen. Saat berbicara di Monumen Nasional, Jakarta, Presiden Prabowo menegaskan, “Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen.”
Diolah dari laporan Antara News.

