ZONAUTARA.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan harus selesai pada tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya mencabut Undang-Undang Cipta Kerja. “Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan RUU Ketenagakerjaan,” ujar Prabowo.
Presiden menekankan pentingnya RUU ini berpihak kepada kaum buruh dan menyatakan harapannya bahwa UU yang dihasilkan akan menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan UU itu harus berpihak kepada kaum buruh,” lanjutnya.
Pernyataan Prabowo ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan problematika ketenagakerjaan yang ada serta menekankan perhatian terhadap kesejahteraan buruh.
Pembahasan mengenai RUU ini tengah menjadi perhatian menyusul putusan MK yang mencabut UU Cipta Kerja, sehingga tuntutan percepatan penyelesaian menjadi semakin relevan bagi tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

