ZONAUTARA.com – Pihak kepolisian terus menyelidiki insiden kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (27/4). Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 31 saksi terkait peristiwa tersebut.
“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” ujar Budi, Minggu (3/5).
Penyidik telah melakukan berbagai langkah untuk mengungkap kejadian ini, antara lain melakukan cek tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, memeriksa rekaman CCTV, berkoordinasi dengan rumah sakit mengenai korban, serta meminta visum. Selanjutnya, mereka berencana untuk memanggil sejumlah pihak terkait pada Senin, 4 Mei 2026 mendatang.
“Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” lanjut Budi.
Insiden ini menuai perhatian luas dan pemerintah daerah terus menegaskan pentingnya pengamanan perlintasan kereta api. Saat ini, tercatat 22 korban kecelakaan tersebut masih dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, dengan salah satu pasien telah menjalani operasi.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

