ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia, melalui Danantara, telah mengambil langkah untuk ikut serta dalam kepemilikan saham sejumlah aplikator ojek online (ojol). Langkah ini bertujuan untuk menurunkan persentase potongan komisi yang selama ini diambil oleh pihak aplikator, seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco menyatakan bahwa pemerintah berharap kebijakan berkaitan dengan sistem kerja dan pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator akan mengalami penyesuaian bertahap. “Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator tadinya 20% atau 10% ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8%,” ujarnya saat audiensi dengan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat pada Jumat (1/5).
Sementara itu, pembahasan mengenai status pengemudi ojol apakah sebagai pekerja atau mitra sedang dalam tahap simulasi dan kajian. Dasco menegaskan bahwa proses ini tidak akan dilakukan secara sepihak, melainkan melibatkan organisasi dan komunitas pengemudi ojol untuk menjamin keadilan dan transparansi.
Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa skema pembagian pendapatan saat ini tidak adil bagi pengemudi ojol. Beliau menyatakan bahwa potongan sebesar 20% yang saat ini diambil oleh aplikator harus dikurangi jauh di bawah 10%. “Saudara-saudara, ojol, ojol kerja keras. Ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. […] Harus di bawah 10%,” tegas Prabowo dalam pidato Hari Buruh di Monas, Jakarta.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan bagi pekerja transportasi online, termasuk peningkatan proporsi pendapatan untuk pengemudi menjadi minimal 92% serta jaminan sosial dan akses BPJS Kesehatan. Kebijakan ini diresmikan guna memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi pekerja.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

