ZONAUTARA.com – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan tidak memiliki kerja sama atau kontrak dengan Indonesia New Media Forum (INMF). Klaim ini ditegaskan oleh Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, sebagai tanggapan atas polemik penyebutan beberapa media baru dalam konferensi pers lembaga tersebut.
Polemik ini dimulai dari pertemuan antara INMF dan Bakom pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam audiensi tersebut, pihak INMF dan Bakom bertukar informasi dan berdiskusi mengenai perkembangan media baru di Indonesia. “INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang,” ujar Kurnia dalam keterangan resmi, Kamis, 7 Mei 2026.
Kurnia menjelaskan, Bakom menerima dokumen berjudul New Media Forum 2026 yang berisi daftar media baru yang terlibat. Dalam pertemuan itu, Bakom mengajukan pertanyaan tentang mekanisme kerja media baru, termasuk standar keberimbangan berita. “Misalnya, tentang mekanisme cover both sides yang biasanya menjadi standar dalam media konvensional,” tambahnya.
Sehari setelah audiensi, Bakom mengadakan konferensi pers mingguan tentang Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang dihadiri sejumlah media baru. Menurut Kurnia, Bakom memandang media baru sebagai mitra komunikasi seperti layaknya media konvensional, dalam arti media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyampaikan bahwa masih ada persoalan yang perlu diatasi antara media baru dan Dewan Pers. “Namun, pandangan Bakom, media baru perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar,” tegasnya. Tidak ada kerja sama atau kontrak antara Bakom dengan INMF atau media baru lainnya, serta Bakom tetap menghormati independensi media. “Pertemuan dengan pelaku media baru hanya untuk membuka ruang komunikasi,” ujar Kurnia mengakhiri pernyataannya.
Diolah dari laporan Tirto.id.

