ZONAUTARA.com – Polri telah memastikan bahwa Syekh Ahmad Al-Misry memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Indonesia dan Mesir. Kepastian ini didapatkan setelah koordinasi dengan pemerintah Mesir. Saat ini, Syekh Al-Misry yang merupakan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual telah berstatus buron.
Syekh Al-Misry sebelumnya telah dipanggil tiga kali oleh pihak berwenang terkait kasus tersebut namun mangkir karena pergi ke Mesir. “Tampaknya begitu ya (punya dua kewarganegaraan),” kata Brigjen Untung Widyatmoko, Ses NCB Interpol Mabes Polri, kepada reporter Tirto, Senin (11/5/2026).
Menurut Untung, Syekh Al-Misry sengaja menyembunyikan kewarganegaraan gandanya. Polri telah mengajukan red notice kepada Interpol untuk proses penangkapan. “Kewarganegaraan beliau harusnya Indonesia, tapi beliau rupanya menyembunyikan kewarganegaraan Mesirnya,” ungkap Untung.
Mahdi Al Attas, yang melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Syekh Al-Misry, mengunjungi Bareskrim Polri untuk menemui penyidik terkait hal ini. Mahdi menyatakan bahwa penyidik telah mengonfirmasi status buronan Syekh Al-Misry, yang juga berstatus tersangka terkait dugaan pelecehan seksual terhadap lima korban.
Informasi terakhir yang diterima Mahdi menunjukkan bahwa Syekh Al-Misry ditahan oleh otoritas Mesir sejak 23 April. Mahdi menambahkan, “Ahmad Misri itu ditahan dari mulai tanggal 23. Jadi kan kita tuh pertama saya speak up itu tanggal 22 April ya. Tanggal 23 eh dia ditahan, mungkin juga dari media Indonesia kan, media Indonesia ada yang sampai diterjemahin ke bahasa Arab.”
Diolah dari laporan Tirto.id.

