ZONAUTARA.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo kini telah menerapkan 90 persen sistem digitalisasi dalam melakukan pelayanan publik. Dengan peningkatan teknologi ini, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih mudah dan efisien. Kantor Imigrasi ini resmi naik ke Kelas II pada tahun 2025 lalu.
Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, mengungkapkan bahwa setiap hari petugas melayani antara 40 hingga 60 pemohon. Gedung Kantor Imigrasi Palopo sendiri dinilai cukup nyaman bagi masyarakat yang sedang mengurus keperluan terkait keimigrasian. Umumnya, masyarakat yang datang ke kantor tersebut adalah untuk keperluan pembuatan paspor umrah.
Meski demikian, terdapat kendala yang dihadapi, terutama terkait penerapan digitalisasi pada layanan pembuatan paspor oleh kaum lanjut usia. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yulius Lilingan, menyebutkan masalah ini. “Memang kalau lansia ini kan kita berpikir susah untuk mendaftar M-Paspor ya,” katanya saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo pada Selasa (19/5/2026).
Untuk mengatasi kendala ini, pihak Kantor Imigrasi mengimplementasikan solusi pembuatan paspor melalui satu akun yang bisa digunakan oleh beberapa orang dalam satu keluarga. “Tapi di aplikasi M-Paspor itu kan bisa satu akun itu untuk dua, tiga orang, jadi satu keluarga,” ujar Yulius. Selain itu, Customer Services (CS) juga disiapkan untuk membantu masyarakat yang menemui kesulitan dalam mengerti sistem digitalisasi tersebut.
Yogie Kashogi menambahkan bahwa sebagian besar masyarakat telah cukup familiar dengan teknologi digital, sehingga memudahkan pelayanan imigrasi. “Oh, untuk digitalisasi sejauh ini memang kami rasa setiap masyarakat itu sudah melek digital gitu kan,” kata Yogie. Namun, bagi masyarakat yang belum terbiasa, petugas CS siap membantu di tempat.
Diolah dari laporan Tirto.id.

