ZONAUTARA.com – Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengungkapkan adanya penurunan nilai aset atau impairment yang mencapai Rp100 triliun di perusahaan berpelat merah. Pengungkapan ini terjadia saat BP BUMN-Danantara melakukan pembenahan tata kelola dan transparansi laporan keuangan BUMN. Langkah ini dinilai penting untuk menyelesaikan buku-buku keuangan sebelum publikasi laporan keuangan pada pertengahan 2026.
Dony Oskaria dalam keterangan resminya, Kamis (21/6/2026), menyatakan, “Anda bisa bayangkan pada tahun ini saja impairment hampir Rp100 triliun akibat kesalahan tata kelola.” Ia menerangkan bahwa isu utama yang dihadapi tahun ini dalam keuangan BUMN adalah potensi gagal bayar dan eksposur dana pensiun yang mencapai sekitar Rp50 triliun.
Dony menggarisbawahi perlunya perubahan dalam pengelolaan BUMN agar aset negara dikelola dengan lebih transparan dan akuntabel. Dia menegaskan bahwa masalah keuangan yang dihadapi BUMN bersumber dari kerangka tata kelola yang lemah, sering kali diperparah oleh manipulasi keuangan. Praktik-praktik semacam ini menghasilkan angka kinerja yang tampak baik di permukaan, tetapi merugikan negara dan perusahaan.
“Kesalahan yang terjadi akibat empat hal. Financial engineering tujuannya performance terlihat lebih baik. Karena investasi yang digelembungkan dan dibesar-besarkan. Rugi karena keteledoran dalam me-manage atau rugi karena fraud,” lanjut Dony.
Dony menambahkan bahwa dampak dari tata kelola yang lemah terlihat dari peningkatan signifikan dalam impairment aset BUMN. Selain itu, dana pensiun BUMN juga menjadi permasalahan utama dengan risiko potensi gagal bayar yang besar. Manajemen Danantara dan BP BUMN berkomitmen untuk menuntaskan laporan keuangan setelah memperhitungkan pos keuangan yang bermasalah.
Diolah dari laporan Tirto.id.

