ZONAUTARA.com – Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menyimpulkan bahwa sopir taksi Green SM lalai dalam kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api di Bekasi Timur, yang melibatkan kereta rel listrik (KRL) pada akhir April lalu. Insiden tersebut menyebabkan jatuhnya banyak korban.
“Penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas KRL versus taksi Green SM karena kelalaian pengemudi,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis. Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1495/IV/2026/SPKT/SAT LANTAS/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tanggal 27 April 2026.
Menurut keterangan saksi, taksi Green SM nomor polisi B-2864-SBX, yang dikemudikan oleh pengemudi berinisial RR, melaju dari arah Duren Jaya menuju Jalan Juanda. Saat mencapai lokasi kejadian, kendaraan tersebut mendadak berhenti atau mati mesin di tengah rel jalur 1. Pada saat bersamaan, kereta api CLI-125.1212 datang dari arah barat menuju timur hingga terjadi tabrakan,” jelas Gefri.
Akibat benturan itu, kendaraan mengalami kerusakan parah. Penanganan perkara ini melibatkan olah tempat kejadian oleh pihak kepolisian, pengumpulan keterangan saksi, dan memeriksa berbagai pihak terkait. Saksi yang telah diperiksa termasuk penjaga palang pintu perlintasan, pengemudi taksi, masinis KRL, serta saksi ahli.
Insiden ini menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya. Kecelakaan diawali mogoknya taksi di tengah perlintasan karena gangguan kelistrikan. Tak lama kemudian, mobil tersebut dihantam oleh KRL yang melintas. Efek dari kecelakaan itu menyebabkan satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur lalu ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.
Diolah dari laporan ANTARA.

