ZONAUTARA.com – Polisi di Kota Bogor telah menangkap M Febryan alias Ambon (26) setelah ia membunuh seorang wanita berinisial AA (25) dan membuang jasadnya dari jalan layang Tol BORR. Insiden ini terjadi ketika Febryan membunuh korban di dalam mobilnya sendiri dengan menggunakan dasi yang sebelumnya telah ia persiapkan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa eksekusi terjadi di daerah Pakansari dekat Stadion Pakansari. Korban kemudian dilempar dari jalan layang tol BORR ke Jalan Sholeh Iskandar dalam kondisi lemas. “Korban dijerat menggunakan dasi yang sudah dibawa oleh tersangka,” katanya dalam konferensi pers pada Senin (25/5/2026).
Sebelum tragedi ini, korban dan pelaku yang merupakan teman masa SMA, kembali bertemu dan terjadi perselisihan akibat ucapan korban mengenai orang tua pelaku. Ini memicu rasa sakit hati pada pelaku, yang kemudian merencanakan pembunuhan dengan membawa dasi dan golok dalam tasnya. Febryan melempar AA dari ketinggian setelah korban tidak sadar gerak karena dijerat dengan dasi.
Rekaman CCTV yang merekam saat tubuh korban jatuh dari jalan layang Tol BORR viral di media sosial, dan menjadi bukti penting dalam kasus ini. Setelah melaksanakan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri dengan mobil korban menuju Garut, namun mobil tersebut terguling di tol saat dikejar polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Bagus Azi Lesmana menambahkan bahwa pelaku juga menyiapkan golok dan akan menggunakannya jika diperlukan. Namun, korban sudah tidak berdaya setelah dijerat dasi, sehingga golok tidak sempat digunakan.
Diolah dari laporan Detik.

