Polda Sumatera Selatan Ungkap 123 Kasus Pencurian Selama Mei

Polda Sumsel ungkap 123 kasus pencurian Mei 2026, jerat 137 tersangka dan amankan 331 barang bukti.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 123 kasus pencurian selama Mei 2026 dan menjerat 137 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 331 item. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Jumat (5/6/2026), dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi.

AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi menjelaskan, sepanjang Mei ada 123 laporan polisi terkait tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor). Dari jumlah tersebut, pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan 89 kasus, sementara pencurian kendaraan bermotor ada 20 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 14 kasus.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup kendaraan bermotor, telepon seluler, dokumen kendaraan, serta peralatan pembongkaran. Sebagian besar pengungkapan kasus terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang dengan 37 laporan polisi.

Menurut AKBP Sofwan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk di bawah Polda Sumsel memainkan peran besar dalam mempercepat penanganan dan pengungkapan kasus, menyusul laporan dari masyarakat. Hal ini diharapkan mampu memberikan efek pencegahan bagi pelaku kejahatan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menekankan pentingnya langkah preventif dan represif untuk menjamin keamanan masyarakat. Polda Sumsel berkomitmen meningkatkan patroli dan menjaga respons cepat dalam penanganan setiap tindak kriminal yang mengganggu ketertiban.




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com